Komnas PA desak Kemendikbud bentuk tim pencari fakta

Selasa, 22 April 2014 - 19:03 WIB
Komnas PA desak Kemendikbud...
Komnas PA desak Kemendikbud bentuk tim pencari fakta
A A A
Sindonews.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk segera membentuk tim pencari fakta terkait kasus JIS ini. Pasalnya, Komnas PA menemukan sejumlah kejanggalan dari informasi pihak JIS.

"Kami mendorong Kemendikbud untuk membentuk tim pencari fakta agar dapat membantu pihak kepolisian dalam memeriksa kemungkinan adanya penambahan korban atau pelaku di JIS sendiri" ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat dihubungi oleh Sindonews, Selasa (22/4/2014).

Arist juga mengatakan bahwa nantinya tim pencari fakta harus beranggotakan orang-orang yang independen dan berasal dari pemerintah atau Kemendikbud.

"Dibentuk oleh pemerintah gak boleh instansi yang lain" ujarnya.

Arist mengusulkan tim pencari fakta karena ia menemukan kebohongan yang dilakukan oleh pihak JIS terkait jarak antara toilet dengan ruang kelas korban.

"Jadi tadi saya sempat ke JIS minta keterangan masuk kedalam langsung bertemu dengan Head of Education Officer yang namanya Steven, saya masuk tapi tidak diperkenankan untuk masuk melihat toiletnya cuman digambarkan bilang katanya jarak antara toilet dengan kelasnya itu 25-30 meter," paparnya.

Saat dimintai konfirmasi kepada keluarga korban yakni ibu korban JPW, Arist mendapatkan bahwa pihak JIS telah berbohong.

"Tadi saya ketemu sama ibu korban, dikonfirmasi ke ibunya katanya bohong itu jaraknya dekat sekitar lima meter," ujarnya.

Arist menilai dengan cara seperti ini, JIS dapat menghilangkan bukti.

"Kalau bohong kaya gini kan diubah jarak toilet ini juga bisa dikatakan JIS menghilangkan barang bukti," tegasnya.

Baca juga:
Pecat pegawai, JIS diduga sembunyikan barang bukti
Kasus JIS, harus sinergi antara sekolah & orangtua
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0852 seconds (0.1#10.140)