Tenaga pengajar di JIS diperiksa imigrasi

Selasa, 22 April 2014 - 13:47 WIB
Tenaga pengajar di JIS...
Tenaga pengajar di JIS diperiksa imigrasi
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 50 guru dan staf dari Jakarta International School (JIS) diperiksa petugas Imigrasi Jakarta Selatan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan berkas dan ijin kerja, sekaligus ijin tinggal di Indonesia.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Jakarta Selatan Anggi Wicaksono mengatakan, sebanyak sepuluh personel diturunkan langsung untuk memeriksa legalitas manajemen serta sejumlah tenaga pengajar.

Pemeriksaan tersebut terkait informasi yang diterima pihaknya kalau TK JIS ilegal.

"Kami datang setelah mendapatkan informasi adanya kegiatan ilegal," katanya saat ditemui di JIS, Selasa (22/4/2014).

Dia menegaskan, pihaknya belum menemukan adanya tenaga pengajar maupun manajemen JIS yang ilegal.

"Sejauh ini kami belum menemukan pelanggaran dari tenaga pengajar maupun managemennya. Tapi ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Menurutnya, bila menemukan adanya pengajar atau staf yang tidak memenuhi unsur keimigrasian maka pihaknya akan segera mendeportasinya.

"Jika ada pengajar yang tidak memiliki ijin yang sesuai maka akan di deportasi," tegasnya.

Dengan kata lain, setelah sekitar satu setengah jam melakukan pemeriksaan pihak Imigrasi belum menemukan adanya tenaga pengajar maupun manajemen JIS yang ilegal.

Baca juga:
Keluarga korban diteror 'ibu menteri'
Korban kejahatan seksual JIS diteror
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3398 seconds (0.1#10.140)