Peneror ancam ayah korban melalui sms
A
A
A
Sindonews.com - Pesan singkat yang ditujukan kepada keluarga korban kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) membuat mereka khawatir dengan keselamatannya.
Melalui kuasa hukumnya, keluarga korban meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK).
"Iya katanya satu sms yang intinya minta kami enggak menjelek-jelekkan JIS, padahal kami tidak menjelekkan JIS" ujar kuasa hukum korban Andi Asrun kepada wartawan di LPSK, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).
Andi menjelaskan bahwa sms tersebut dikirimkan kepada ayah korban, yang berwarga negara Belanda minggu yang lalu.
"Pengirimnya tidak tahu siapa, kami datang minta perlindungan anak korban, keluarga, dan tentunya minta mereka semua didampingi pada pemeriksaan di polisi," ujarnya.
Andi mengaku klien merasa terancam dengan sms yang berbahasa Indonesia ini.
"Terancam apalagi ayah korban maupun mamanya. Itu yang kami sayangkan dan minta untuk dapat perlindungan," ujarnya.
Melalui kuasa hukumnya, keluarga korban meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK).
"Iya katanya satu sms yang intinya minta kami enggak menjelek-jelekkan JIS, padahal kami tidak menjelekkan JIS" ujar kuasa hukum korban Andi Asrun kepada wartawan di LPSK, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).
Andi menjelaskan bahwa sms tersebut dikirimkan kepada ayah korban, yang berwarga negara Belanda minggu yang lalu.
"Pengirimnya tidak tahu siapa, kami datang minta perlindungan anak korban, keluarga, dan tentunya minta mereka semua didampingi pada pemeriksaan di polisi," ujarnya.
Andi mengaku klien merasa terancam dengan sms yang berbahasa Indonesia ini.
"Terancam apalagi ayah korban maupun mamanya. Itu yang kami sayangkan dan minta untuk dapat perlindungan," ujarnya.
(ysw)