Pesta sabu, pasutri di Kalideres diringkus
A
A
A
Sindonews.com - Belasan orang pengguna narkoba jenis sabu di Kampung Pangkalan Semanan Rt 9/10, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, diringkus. Tiga di antaranya merupakan wanita dan pasangan suami istri (pasutri).
Kapolsek Kalideres Kompol Juang mengatakan, penangkapan itu merupakan laporan dari masyarakat, ada satu rumah di kawasan Semanan yang kerap dijadikan pesta narkoba. Kemudian ditindaklanjuti dini hari tadi. Polisi mengamankan 11 orang dengan barang bukti sejumlah alat isap.
"Mereka belum ditetapkan tersangka. Kami masih lakukan pemeriksaan," kata Juang kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/4/2014).
Dia menyebutkan, pasutri itu bernama Haryadi (22) dan Sifa (20), kemudian Nov (19), Mulyadi (23), Ag (20), Ev (22), Suh (21), Adi (23) dan Rud (21).
Berdasarkan keterangan sementara, kata Juang, sebelas orang itu mengaku baru saja selesai pesta narkoba jenis sabu yang dibeli secara patungan sebanyak setengah gram. "Kami belum memeriksa urine mereka," ujarnya.
Kapolsek Kalideres Kompol Juang mengatakan, penangkapan itu merupakan laporan dari masyarakat, ada satu rumah di kawasan Semanan yang kerap dijadikan pesta narkoba. Kemudian ditindaklanjuti dini hari tadi. Polisi mengamankan 11 orang dengan barang bukti sejumlah alat isap.
"Mereka belum ditetapkan tersangka. Kami masih lakukan pemeriksaan," kata Juang kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/4/2014).
Dia menyebutkan, pasutri itu bernama Haryadi (22) dan Sifa (20), kemudian Nov (19), Mulyadi (23), Ag (20), Ev (22), Suh (21), Adi (23) dan Rud (21).
Berdasarkan keterangan sementara, kata Juang, sebelas orang itu mengaku baru saja selesai pesta narkoba jenis sabu yang dibeli secara patungan sebanyak setengah gram. "Kami belum memeriksa urine mereka," ujarnya.
(mhd)