JIS akan dilaporkan ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 20 April 2014 - 14:21 WIB
JIS akan dilaporkan ke PN Jakarta Selatan
JIS akan dilaporkan ke PN Jakarta Selatan
A A A
Sindonews.com - Keluarga korban pelecehan seksual akan menggugat TK Jakarta International School (JIS) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Karena, pihak sekolah bertarap internasional itu sudah tidak kooperatif.

Kuasa Hukum Korban Oc Kaligis mengatakan, sekolah yang terletak di Jalan Tarogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan, berupaya menghilangkan jejak dengan cara mengubah lokasi yang dijadikan sebagai tempat pelecehan seksual. Karena, seharusnya lokasi kejadian diberikan garis polisi.

"Ini kok lokasinya diubah dan tidak di police line, mestinya kan ditutup dan tidak diubah. Sepertinya pihak JIS memang ingin menutup-nutupinya," ujarnya saat di hubungi SINDO, Minggu (20/4/2014).

Dia melanjutkan, selain gugatan pihaknya juga meminta pihak kepolisian segera menemukan dan menangkap pelaku lainnya terutama yang menularkan penyakit herpes kepada korban.

"Katanya masih ada dua terduga, kita mau keduanya juga segera ditetapkan dan segera menangkap pelaku yang menularkan herpes," tegasnya.

Kalau masih menunggu hasil labolatorium maka bisa jadi mereka segera mengaburkan barang bukti.

Baca:
Keluarga korban akan gugat JIS
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7543 seconds (0.1#10.140)