Kemendikbud bantah kecolongan soal JIS

Minggu, 20 April 2014 - 13:53 WIB
Kemendikbud bantah kecolongan soal JIS
Kemendikbud bantah kecolongan soal JIS
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, akan menutup TK Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan. Tetapi, Kemendikbud membantah jika pihaknya disebut kecolongan dengan berdirinya sekolah bertarap internasional itu.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Lydia Freyani Hawani menjelaskan, berdasarkan aturan PP No 17 Tahun 2010 sekolah yang bertarap internasioal sudah ditiadakan. Sambungnya, setelah peraturan itu keluar sekolah internasional harus menyesuaikan diri dengan sekolah berstandar nasional.

"Bukan kecolongan, tapi mereka (JIS) berpegang pada SKB 3 menteri sehingga mereka berpersepri tak perlu izin TK," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Lydia Freyani Hawadi, Minggu (20/4/2014).

Dia juga menegaskan, sekolah bertarap internasional itu akan segera ditutup, karena sekolah itu ilegal. "Kemendikbud sudah pasti akan menutup TK JIS karena ternyata kegiatan belajar mengajar sekolah ini tidak ada izinnya," pungkasnya.

Baca:
JIS diminta segera ditutup & bertanggung jawab
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7523 seconds (0.1#10.140)