Dua orang terduga pembakar warung remang ditangkap

Sabtu, 19 April 2014 - 16:56 WIB
Dua orang terduga pembakar...
Dua orang terduga pembakar warung remang ditangkap
A A A
Sindonews.com - Dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakar terhadap enam warung remang-remang di Cipayung, Jakarta Timur, ditangkap. Keduanya berinisial DK (29) dan HS (35), hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cipayung, Jakaarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Didik Sugiarto mengatakan, keduanya diduga menjadi dalang dari kasus kebakaran yang menyebabkan tiga wanita pekerja malam tewas di kamar mandi. Keduanya juga sempat terlibat keributan dengan pemilik warung yang diduga menjadi pemicu kebakaran tersebut.

"Sampai saat ini kita masih lakukan penyelidikan mendalam," kata Didik kepada wartawab di Jakarta, Sabtu (19/4/2014).

Dikatakan Didik, keributan yang terjadi sekira pukul 22.00 WIB itu, setelah keduanya datang untuk meminta uang keamanan kepada pengelola warung. "Karena tidak diberikan, keduanya pun memberikan ancaman kepada pengelola warung," tuturnya.

Kebakaran yang terjadi sekira pukul 05.20 WIB itu meludeskan enam warung yang terbuat dari semi permanen dan mudah terbakar. Selain itu, kebakaran ini juga menyebabkan tiga wanita pekerja sebuah warung remang-remang tewas dan dua orang lainnya terluka.

Ketiga korban bernama Tika (25), Yeni (21), dan Dede alias Ade (27) ditemukan tewas dengan luka bakar di dalam kamar mandi warung remang-remang milik seorang yang dikenal sebagai Kumis.

Baca:
6 warung remang diduga dibakar ormas
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1002 seconds (0.1#10.140)