Kemendikbud evaluasi keberadaan sekolah internasional
A
A
A
Sindonews.com - Kasus pelecehan seksual yang menimpa bocah TK di Jakarta International School (JIS) membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) langsung melakukan evaluasi terhadap seluruh sekolah internasional.
Dirjen PAUDNI Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi membantah pihaknya kecolongan dengan TK JIS. Dari hasil pertemuan dengan yayasan, diketahui kalau anatara JIS dan Kemendikbud terjadi beda persepsi.
“Pedoman mereka SKB tiga menteri. Mereka merasa memiliki izin tanpa batas. Padahal di PP N0 17 tahun 2010 seharusnya yayasan tetap harus mendaftarkan TK-nya,” tukasnya ketika dihubungi, Rabu (16/4/2014).
Hingga saat ini, jumlah sekolah internasional yang terdaftar mencapai 111 sekolah se-Indonesia.
Dikatakannya, momen ini sebagai waktu terbaik untuk menata kembali aturan dan mengevaluasi keberadaan sekolah internasional.
Dia meminta kepada seluruh sekolah internasional yang ada untuk mengurus perizinan jika memang belum mengantongi.
Baca juga:
Korban pelecehan seksual di JIS bertambah?
Dirjen PAUDNI Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi membantah pihaknya kecolongan dengan TK JIS. Dari hasil pertemuan dengan yayasan, diketahui kalau anatara JIS dan Kemendikbud terjadi beda persepsi.
“Pedoman mereka SKB tiga menteri. Mereka merasa memiliki izin tanpa batas. Padahal di PP N0 17 tahun 2010 seharusnya yayasan tetap harus mendaftarkan TK-nya,” tukasnya ketika dihubungi, Rabu (16/4/2014).
Hingga saat ini, jumlah sekolah internasional yang terdaftar mencapai 111 sekolah se-Indonesia.
Dikatakannya, momen ini sebagai waktu terbaik untuk menata kembali aturan dan mengevaluasi keberadaan sekolah internasional.
Dia meminta kepada seluruh sekolah internasional yang ada untuk mengurus perizinan jika memang belum mengantongi.
Baca juga:
Korban pelecehan seksual di JIS bertambah?
(ysw)