Polisi rekonstruksi pembunuhan bayi di kamar mandi

Rabu, 16 April 2014 - 15:37 WIB
Polisi rekonstruksi pembunuhan bayi di kamar mandi
Polisi rekonstruksi pembunuhan bayi di kamar mandi
A A A
Sindonews.com - Kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh Pembantu Rumah Tangga (PRT) di kamar mandi rumah majikannya direkonstruksi Polsek Kebayoran Baru. Dalam reknstruksi itu, tersangka melakukan 12 adegan pembunuhan.

Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Anom Setyadji mengatakan, rekonstruksi tersebut diperagakan langsung oleh tersangka Dede Hariyati (21).

Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas Berita Acara Perkara (BAP) untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

"Total 12 Adegan yang diperagakan, dia memperagakan membunuh bayinya," katanya ketika dihubungi, Rabu (16/4/2014).

Dia mengaku, sedang panik saat melakukan pembunuhan tersebut karena ada kesepakatan dengan majikannya yang memberi utang Rp10 juta untuk beli tanah di kampungnya.

"Tidak ada kejanggalan dalam proses Rekonstruksi tersebut, semuanya sesuai dengan apa yang di BAP," tegasnya.

Sementara, motifnya memang ketakutan pelaku karena ada perjanjian kalau dia tidak boleh hamil selama bekerja sebagai pembantu.

Sementara Dede mengakui dirinya ketakutan setelah melahirkan di kamar mandi rumah majikannya.

"Saat ketakutan, dan saat lahir kondisi bayinya itu memang sudah tidak bersuara," tukasnya.

Dia mengaku menyesal, tapi karena dalam perjanjian dia harus mengembalikan uang Rp10 juta yang dipinjamnya bila ketahuan melahirkan maka dia nekat menghabisi sang bayi.

Lihat videonya, klik disini
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5260 seconds (0.1#10.140)