BNI serahkan kasus penganiayaan ke polisi

Selasa, 15 April 2014 - 19:47 WIB
BNI serahkan kasus penganiayaan ke polisi
BNI serahkan kasus penganiayaan ke polisi
A A A
Sindonews.com - Kasus pemukulan yang dilakukan oknum debt collector di kantor BNI kini sudah ditangani pihak kepolisian. Pihak Bank BNI sendiri siap memberikan keterangan kepada polisi.

Corporate Secretary Bank BNI, Tribuana Tunggadewi mengakui terjadi pemukulan yang dilakukan debt collector terhadap Agus Reinhard alias Iyan.

"Kasus ini sudah ditangani pihak berwajib, BNI menghormati proses hukum yang berlaku," katanya dalam rilis yang diterima Sindo, Selasa (15/4/2014).

Mengenai awal kejadian, korban datang ke BNI untuk meminta surat keterangan lunas. Namun berkali-kali dijelaskan, korban ngotot meminta surat tersebut sehingga terjadi cekcok mulut.

"Korban sendiri tidak tercatat sebagai nasabah. Catatan kami, atas nama RHE yang diakui sebagai kakaknya masih ada tunggakan sehingga kami tidak memberikan surat pelunasan," terangnya.

Ia menegaskan, mengingat kasus ini sudah ditangani Pihak berwajib, maka kasus ini menjadi tanggung jawab pribadi pelaku dan korban.

"Kalau memang polisi butuh keterangan kami, BNI bersedia memberikan keterangan sebenarnya," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6796 seconds (0.1#10.140)