Kejari telusuri penyelewengan dana bansos ke Himpaudi

Selasa, 15 April 2014 - 03:18 WIB
Kejari telusuri penyelewengan...
Kejari telusuri penyelewengan dana bansos ke Himpaudi
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong terus telusuri kasus dugaan penyelewengan dan korupsi dana hibah serta bantuan sosial (bansos) yang mengalir ke Himpunan Pendidikan Anak Usia Dinis (Himpaudi) Kabupaten Bogor.

Kejari Cibinong kembali memeriksa Sekretaris Umum (Sekum) Himpaudi Kabupaten Bogor, Euis Bahyuroh, guna mengungkap keterlibatan tersangka lainnya. Karena hingga saat ini Kejari Cibinong baru menetapkan Ketua Himpaudi Rodiah sebagai tersangka.

"Ya, hari ini kami memeriksa Sekum Himpaudi Kabupaten Bogor untuk dimintai keterangan selaku saksi atas tersangka ketua Himpaudi Kabupaten Bogor, kami memanggil dua orang namun hanya satu yang memenuhi panggilan dengan alasan sakit," kata Kasi Intel Kejari Cibinong Wawan Gunawan, Senin 14 April 2014.

Dalam proses pemeriksaannya, jaksa mempertanyakan seputar company profile CV Sarana Mandiri selaku perusahaan pengadaan baju seragam guru PAUD, yang diduga turut bersekongkol dalam penggelembungan harga pakaian batik, dari Rp65 ribu menjadi Rp100 ribu.

"Proses pemeriksaan terus berlanjut, namun masih belum tahu finalnya seperti apa, karena kami juga masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.

Ia menambahkan, ada 20 pengurus PAUD tingkat kecamatan yang awalnya tidak mengaku menerima uang bantuan sebesar Rp5 juta, tiba-tiba saat dilakukan pemeriksaan ternyata ada yang mengaku menerima.

Sementara itu Khaerudin kuasa hukum Rodiah Ketua Himpaudi yang menjadi tersangka kasus korupsi bansos ini mengaku belum mengetahui perihal pemeriksaan sekum Himpaudi.

"Kalaupun nanti saya diminta menjadi kuasa hukum Himpaudi secara keseluruhan, saya siap. Tapi saya hingga saat ini nya hanya sebagai kuasa hukum Ketua Himpaudi Rodiah. Kalau soal pemeriksaan Sekum saya belum mau komentar. Karena saya sendiri tidak mengetahui pemeriksaan hari ini," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7982 seconds (0.1#10.140)