Ini tersangka pembunuh juragan bakso

Minggu, 13 April 2014 - 15:30 WIB
Ini tersangka pembunuh juragan bakso
Ini tersangka pembunuh juragan bakso
A A A
Sindonews.com - Setelah bekerjasama lintas Polres, akhirnya salah satu tersangka Riki Sutiawan (18) dibekuk di Stasiun Martapura ketika akan kabur menuju Palembang. Sementara satu rekannya Rudi Endi (30) kabur dengan cara lompat dari jendela.

Riki Sutiawan, warga Desa Ulak Mengkudu, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang ditangkap di stasiun kereta api Martapura, Sabtu 11 April sekira pukul 14.00 Wib oleh anggota Sat Reskrim Polres OKU Timur.

Tersangka Riki saat ditemui wartawan di Mapolres OKU Timur mengatakan motif dari pembunuhan itu karena dirinya sakit hati dengan korban.

Usai membantai bosnya tersebut, Riki dan Rudi langsung mengambil dompet korban untuk bekal melarikan diri.

”Aku dan Rudi langsung mengambil dompet Bos warno yang berisi uang 350 ribu langsung kabur balik ke Empat Lawang,” terangnya di Mapolres OKU Timur, Minggu (13/4/2014).

Sementara Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasatreskrim AKP Janton Silaban mengatakan, tertangkapnya satu dari dua tersangka ini, sebelumnya pihak Polres Tanggerang memberitahukan kepada pihaknya jika tersangka pembunuhan pemilik bakso sedang melarikan diri kearah wilayah Sumsel.

”Tersangka Riki dan rekanya Rudi Endi ini lolos dari Lampung, kita langsung siagakan anggota kita di stasiun, dengan bermodalkan foto tersangka Riki yang dikirim dari Polres Tanggerang,” tegasnya.

Baca juga:
Pembunuhan juragan bakso karena cinta segitiga
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6664 seconds (0.1#10.140)