Sebatang kara, kakek jadi bandar ganja

Jum'at, 11 April 2014 - 17:35 WIB
Sebatang kara, kakek jadi bandar ganja
Sebatang kara, kakek jadi bandar ganja
A A A
Sindonews.com - Seorang kakek yang hidup sebatang kara nekat menjadi bandar ganja. Belakangan diketahui kalau kakek tersebut merupakan residivis narkoba.

Jajaran Polres Jakpus berhasil membekuk RO alias BD (51) di kamar indekosnya di kawasan Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan ganja kering seberat enam kilogram.

Dari catatan kepolisian, kakek satu cucu ini merupakan residivis kasus narkoba. Tersangka keluar masuk penjara pada tahun 2006, 2007 dan terakhir pada Oktober 2013 lalu.

Kasat Narkoba Polres Jakarta AKBP Ronald Sitinjak mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah melakukan pengembangan.

"Awalnya kami tangkap pemakai berinisial RA, ternyata setelah ditelusuri berujung pada RO," ujarnya di Mapolres Jakpus, Jumat (11/4/2014).

Kepada petugas, RO mengaku mendapatkan kenalan pemasok ganja saat dirinya dipenjara. Dia sempat berkenalan dengan sesorang yang berinisial WD.

WD siap memasok ganja dengan pembayaran setelah semua barang habis terjual.

"Biasanya yang beli sama saya adalah teman lama atau orang baru yang mengenal orang-orang yang masih di tahan di LP," ujarnya.

RO mengaku terpaksa menjual ganja karena butuh uang untuk mengobati penyakit paru-paru dan jantung yang dideritanya.

Dirinya mengaku anak-anaknya sudah tidak lagi memperhatikan dirinya. Sehingga dirinya terpaksa harus menjual ganja.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6508 seconds (0.1#10.140)