Pasutri di Bekasi simpan 7 kg sabu

Senin, 07 April 2014 - 11:29 WIB
Pasutri di Bekasi simpan 7 kg sabu
Pasutri di Bekasi simpan 7 kg sabu
A A A
Sindonews.com - Sepasang suami istri (pasutri) yang menetap di Bekasi ditangkap jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kedapatan menyimpan sabu. Tak tanggung-tanggung, dari dalam rumah pasutri tersebut petugas menemukan 7 kilogram sabu.

Penggerebekan narkotika tersebut dilakukan BNN di Perumahan Metland Tambun Jalan Biduri Raya Blok G1 No 15, RT 01/05, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu 6 April 2014, sekira pukul 18.30 WIB. Dari rumah itu, belasan petugas mengamankan pemilik rumah, Sahat Pasaribu (52) dan Neni Julianti (42).

Informasi yang diperoleh Sindonews, petugas datang dengan menggunakan empat unit mobil minibus. Mereka lalu meminta pengurus RT setempat dan petugas keamanan untuk menyaksikan proses penggerebekan.

Hasil penggerebekan, petugas menyita shabu seberat 7 kilogram, timbangan besar dan timbang digital kecil, dan sejumlah buku tabungan, perhiasan, mobil, dan dua sepeda motor. Dan Sabu itu ditemukan di kamar utama dan di dalam mobil dan siap diedarkan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6901 seconds (0.1#10.140)