Dilarang tidur, pengamen bacok sopir bus

Jum'at, 04 April 2014 - 20:33 WIB
Dilarang tidur, pengamen...
Dilarang tidur, pengamen bacok sopir bus
A A A
Sindonews.com - Seorang pengamen yang biasa beroperasi di Terminal Baranangsiang, Bogor membacok seorang sopir bus. Penganiayaan ini dipicu dari kekesalan pengamen tersebut yang dilarang tidur di dalam bus.

Pelaku berinisial RC (19) ditangkap di kediamannya di Kampung Babadak, Bogor Timur, Kota Bogor saat tengah beristirahat, Jumat (4/4/2014) siang. Sedangkan Andreas Saeful (43) sopir bus Luragung jurusan Bogor-Cirebon, mendapat perawatan.

"Motif pelaku membacok korban karena tersinggung saat ditegur dilarang tidur di dalam bus. Apakah betul hanya gara-gara dilarang tidur, itu akan kita dalami," kata Kapolsek Bogor Timur Kompol Wasino Alkorin.

Lebih lanjut ia menjelaskan saat kejadian pelaku bersama rekannya sempat melakukan pengeroyokan, tapi yang melakukan pembacokan menggunakan celurit adalah RC.

"Kita masih memburu pelaku lainnya yang diduga ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban," tandasnya.

Sementara itu, korban yang hingga saat ini masih dirawat di RS PMI Bogor karena mengalami luka serius di bagian punggung dan lengan kanannya yang nyaris putus menuturkan pelaku sempat menodong dan meminta uang.

"Bukan sekedar dilarang tidur, tapi pelaku bersama rekannya sempat minta uang sambil menodongkan senjata tajam," ungkapnya.

Peristiwa itu menurutnya terjadi sekitar pukul 01.00 WIB saat sedang beristirahat didalam bus di Terminal Baranangsiang. Korban yang saat itu tengah tertidur, tiba-tiba dibangunkan oleh pelaku.

"Kaca diketok-ketok pelaku. Pas bangun, pelaku langsung minta uang. Salah satu pelaku bawa celurit. Langsung membacok tangan saya," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0118 seconds (0.1#10.140)