Pengusaha hotel lepas tembakan dilaporkan ke polisi

Jum'at, 04 April 2014 - 11:22 WIB
Pengusaha hotel lepas tembakan dilaporkan ke polisi
Pengusaha hotel lepas tembakan dilaporkan ke polisi
A A A
Sindonews.com - Pemilik hotel dikawasan Cengkareng, Jakarta Barat dilaporkan seorang pengguna jalan karena melakukan penodongan dengan senjata api. Tidak hanya ditodong, korban juta di pukul dengan senjata jenis FN tersebut.

Pelaku yang berinisial FS, dilaporkan oleh oleh Suryamaito Chuangda (26) warga Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam laporan nomor LP/1171/IV/2014/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 2 April 2014 dijelaskan bahwa terlapor dengan sengaja melakukan intimidasi dengan senjata api dan melakukan penganiayaan. Alhasil terlapor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan UU Darurat No.12/1951.

"Saya tidak kenal dengan dia dan tiba-tiba main pukul dan lepaskan tembakan. Saya melaporkan kasus ini karena merasa keselamatan terncam," katanya usah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Jumat (4/4/2014).

Insiden tersebut bermula ketika pada hari Minggu 30 Maret 2014 sekira pukul 23.30 WIB di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Saat itu korban menumpang Honda Civic B 729 LC bersama Jensie, 25, istrinya, dan Martin, sepupunya.
"Kebetulan sedang ada perbaikan jalan sehingga setiap mobil harus bergantian melintas. Saya coba mengalah tapi dia malah tidak mau mengalah," ujarnya.

Terlapor yang mengendarai Nissan Juke warna hitam B 23 GCA lantas marah dan berbalik arah untuk mengejar korban. Kemudian, terjadilah perdebatan hingga pelaku mengeluarkan sepucuk pistol dan melepaskan satu butir peluru ke udara.

"Dia menembak keatas karena saya bilang jangan main tangan bos dan itu senjata api mah airsoft gun," ujarnya.

Keributan akhirnya mereda setelah istri korban melerai pertikaian itu. Pun Suryamaito kembali ke dalam kendaraannya dan berniat pulang. Namun, pelaku malah terus mengejar dan melontarkan ancaman.

"Tepat di depan Hotel 23 mobil saya disalib dan dia memanggil sekuriti hotel untuk kepung saya. Saya lalu dipukul dua kali sampai pelipis kanan pecah," katanya sembari menunjukan bekas luka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Kalau memang benar ada pistol maka itu sudah melakukan pelanggaran, kami akan lakukan pemeriksaan untuk hal itu," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5674 seconds (0.1#10.140)