Curi kabel proyek, warga Garut ditangkap

Jum'at, 28 Februari 2014 - 10:20 WIB
Curi kabel proyek, warga Garut ditangkap
Curi kabel proyek, warga Garut ditangkap
A A A
Sindonews.com - Aksi pencurian yang kerap terjadi di proyek Apartemen Magonda Residence VI membuat para pekerja waspada.

Setelah menunggu lama, akhirnya upaya menangkap pencuri di proyek di Jalan Margonda Raya, Depok tersebut membuahkan hasil. Seorang kuli bangunan berhasil menangkap seorang pria yang sedang mencuri kabel proyek.

Aan Arifin (44), warga Garut, Jawa Barat tersebut tak berkutik dan langsung digelandangkan ke Mapolsek Beji, Depok, Jumat (28/2/2014) dinihari tadi.

"Pelaku kepergok sedang mengambil barang - barang curian tersebut dan mengupasnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Syah Johan, Jumat (28/02/2014).

Pelaku ditangkap oleh salah satu tukang bangunan bernama Giman. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Beji.

"Barang bukti curiannya instalasi AC dari pipa tembaga panjang 20 meter, kabel tembaga 10 meter, dan tang gegep," tutup Johan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7104 seconds (0.1#10.140)