Istri purnawirawan jenderal polisi jadi tersangka

Selasa, 25 Februari 2014 - 18:11 WIB
Istri purnawirawan jenderal polisi jadi tersangka
Istri purnawirawan jenderal polisi jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Setelah melakukan gelar perkara secara tertutup di Mapolresta Bogor Kota, akhirnya M istri Brigjen (purn) Pol MS resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar pekara, status M akan ditingkatkan jadi tersangka dalam pemeriksaan selanjutnya," kata Kapolresta Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama di kantornya, Selasa (25/2/2014).

Keputusan penetapan tersangka itu setelah tim penyidik melakukan gelar perkara dari hasil penyidikan. Gelar perkara sendiri melibatkan penyidik dari Bareskrim, Irwasum, Wasrik Mabes Polri, Divisi Propam, Irwasda Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Bogor Kota.

Dari gelar perkara tersebutlah, pihaknya bersama tim gabungan akhirnya menyimpukan, bahwa Ny MTS statusnya naik jadi tersangka.

Adapun terkait ancaman pasal yang dikenakan terhadapnya ada tiga Undang-Undang (UU) yaitu pasal 2 Undang Undang Perdagangan Orang, pasal 44 Undang-Undang penghapusan KDRT, dan atau pasal 80 Undang-Undang perlindungan anak.

Sebelumnya diberitakan, M istri Brigjen (Purn) MS diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap 17 pembantu rumah tangga (PRT).

Selama bekerja di rumahnya di Perumahan Duta Pakuan, Jalan Danau Matana, Blok C 5, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, belasan PRT tersebut mendapat kekerasan fisik dan tidak dibolehkan keluar rumah.

Baca juga:
Periksa jenderal, polisi mengaku profesional
Purnawirawan jenderal dan istrinya dicecar 50 pertanyaan
Emosi, istri jenderal minta sopir tabrak wartawan
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6529 seconds (0.1#10.140)