Sidang Hercules dijaga 415 polisi

Selasa, 25 Februari 2014 - 12:25 WIB
Sidang Hercules dijaga...
Sidang Hercules dijaga 415 polisi
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 415 personel kepolisian amankan sidang terdakwa Hercules Rozario Marshall dalam kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Fadil Imran mengatakan, ratusan polisi tersebut merupakan personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar.

Rinciannya 60 personel Brimob PMJ, 100 personel Sabhara PMJ, 88 personel Polres Jakarta Barat, 82 personel jajaran Polsek, dan 130 Polwan.

"Tidak hanya pengamanan sidang, kami juga melakukan pengawalan terhadap hakim dan juga jaksa," kata Kombes Fadil Imran di PN Jakarta Barat, Selasa (25/2/2014).

Fadil menegaskan, sidang terdakwa Hercules kali ini beragendakan mendengarkan saksi kunci yang merupakan seorang korban pemerasan dari terdakwa ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu.

Untuk itu keamanan diperketat agar tidak ada intervensi kepada korban.

Selain itu, pihaknya akan terus memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Jakarta Barat.

"Ini upaya keras kami, memberantas kriminalitas dan aksi premanisme," tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Terdakwa Hercules didakwa dengan Pasal 3 ayat 1 UU No.25 Th.2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.

Selain itu Hercules juga dikenai Pasal 3 UU RI no.8 Th.2010 tentang TPPU, maksimal hukuman penjara 20 tahun.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)