Istri purnawirawan jenderal polisi bisa jadi tersangka

Minggu, 23 Februari 2014 - 18:13 WIB
Istri purnawirawan jenderal...
Istri purnawirawan jenderal polisi bisa jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Polres Bogor Kota akan memeriksa Mutiara Situmorang, Istri Brigjen (Purn) Pol Mangisi Situmorang pekan depan. Mutiara diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) dirumahnya.

Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan dan penyidikan kasus penganiayaan yang dilaporkan Yuliana Lewier (17). Hasil penyidikan sementara, pihaknya baru memintai keterangan terhadap 21 orang dan 17 orang yang di antaranya merupakan PRT di rumah Mutiara.

"Untuk M (istri purnawirawan jenderal) baru akan dimintai keterangan Senin (24 Februari) sebagai saksi, panggilannya sudah dilayangkan hari Jumat (21 Februari) kemarin. Dan tidak menutup kemungkinan dapat ditingkatkan menjadi tersangka," kata Bahtiar kepada wartawan di Bogor, Minggu (23/2/2014).

Lebih lanjut ia menjelaskan, penyidik belum dapat menetapkan satu orangpun sebagai tersangka, karena harus menempuh prosedur pemeriksaan saksi terlebih dahulu.

"Itu untuk memperkuat pengambilan kesimpulan berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan hasil pemeriksaan lokasi kejadian dan hasil visum et repertum," ungkapnya.

Sebelumnya, Brigjen (Purn) Pol Mangisi Situmorang memohon maaf kepada Kapolri Jenderal Polisi Sutarman terkait pemberitaan yang mengganggu dan menyudutkan institusi Polri.

"Saya sampaikan, kepada bapak Kapolri beserta keluarga besar Polri, saya mohon maaf atas segala berita yang tentunya mengganggu institusi yang telah membesarkan saya," tuturnya saat jumpa pers di Bogor, Sabtu 22 Februari 2014.

Baca:
Aniaya pembantu, istri perwira Polri akan diperiksa
Keluarga purnawirawan jenderal polisi bantah lakukan penyekapan
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4599 seconds (0.1#10.140)