Kronologi perampokan di rumah WNA
A
A
A
Sindonews.com - Tiga perampok bertopeng yang menyatroni rumah milik warga negara Korea Selatan, Mr Choi di Perumahan Premier Estate, Blok L 15 Jalan H. Karim, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (21/2/2014) pagi berhasil menggasak uang tunai dan barang berharga.
Perampok diduga masuk dengan memanjat tembok pembatas komplek setinggi tiga meter dan masuk ke dalam rumah melalui pintu samping dengan mencongkel pintu dengan menggunakan linggis.
Kapolsek Cipayung Kompol Ua Triyono mengatakan, pelaku masuk ke dalam komplek sekira pukul 02.30 WIB. Ketiga pelaku langsung menerobos masuk ke lantai atas rumah dimana kamar tidur penghuni rumah berada.
"Pelaku membangunkan ke empat pemilik rumah, dan mengikat Mr Choi (43), istrinya SP (41) anak perempuannya yang berusia 17 dan anak laki-laki yang berusia 12 tahun dengan menggunakan tambang. Kemudian memaksa istri pemilik rumah untuk membuka brangkas uang dan perhiasan," papar Ua saat ditemui di lokasi.
Pelaku kemudian melarikan diri dengan cara membobok tembok pembatas komplek yang berada tak jauh dari rumah korban. Pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga diantaranya uang tunai Rp12,5 juta, USD 5.800, enam buah handpone, dan perhiasan seharga USD 150.
Pemilik rumah baru dapat melaporkan ke petugas keamanan setempat setelah anak perempuang Choi, HWC (17) berhasil melepaskan ikatan dan berteriak meminta pertolongan.
"Anak perempuannya ikatannya tidak terlalu kencang, jadi berhasil melepaskan diri kemudian berteriak meminta tolong kepada petugas keamanan," ungkap Ua.
Petugas keamanan yang tengah berpatroli yakni Dedi dan Pekik yang mendengar teriakan langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi setempat. Saat ini polisi masih memburu ketiga pelaku.
Baca juga:
Satroni rumah WNA, pencuri gondol rupiah dan dolar
Buru perampok rumah WNA, polisi kerahkan unit K9
Perampok diduga masuk dengan memanjat tembok pembatas komplek setinggi tiga meter dan masuk ke dalam rumah melalui pintu samping dengan mencongkel pintu dengan menggunakan linggis.
Kapolsek Cipayung Kompol Ua Triyono mengatakan, pelaku masuk ke dalam komplek sekira pukul 02.30 WIB. Ketiga pelaku langsung menerobos masuk ke lantai atas rumah dimana kamar tidur penghuni rumah berada.
"Pelaku membangunkan ke empat pemilik rumah, dan mengikat Mr Choi (43), istrinya SP (41) anak perempuannya yang berusia 17 dan anak laki-laki yang berusia 12 tahun dengan menggunakan tambang. Kemudian memaksa istri pemilik rumah untuk membuka brangkas uang dan perhiasan," papar Ua saat ditemui di lokasi.
Pelaku kemudian melarikan diri dengan cara membobok tembok pembatas komplek yang berada tak jauh dari rumah korban. Pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga diantaranya uang tunai Rp12,5 juta, USD 5.800, enam buah handpone, dan perhiasan seharga USD 150.
Pemilik rumah baru dapat melaporkan ke petugas keamanan setempat setelah anak perempuang Choi, HWC (17) berhasil melepaskan ikatan dan berteriak meminta pertolongan.
"Anak perempuannya ikatannya tidak terlalu kencang, jadi berhasil melepaskan diri kemudian berteriak meminta tolong kepada petugas keamanan," ungkap Ua.
Petugas keamanan yang tengah berpatroli yakni Dedi dan Pekik yang mendengar teriakan langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi setempat. Saat ini polisi masih memburu ketiga pelaku.
Baca juga:
Satroni rumah WNA, pencuri gondol rupiah dan dolar
Buru perampok rumah WNA, polisi kerahkan unit K9
(ysw)