Polisi amankan nenek penyimpan sabu 46,7 gram

Rabu, 19 Februari 2014 - 00:34 WIB
Polisi amankan nenek...
Polisi amankan nenek penyimpan sabu 46,7 gram
A A A
Sindonews.com - Nasib nahas dialami ST alias Oma warga Jalan Kebon Sayur, Taman Sari, Jakarta Barat. Nenek nerusia 57 tahun ini nekat menyimpan sabu di rumah kontrakannya.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha mengatakan, ST diduga orang suruhan narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur yang dimanfaatkan untuk dijadikan tempat penyimpanan sabu.

"Kami amankan 46,7 gram sabu dari tangan ST. Sedangkan napi yang ada di LP masih kami selidiki," kata AKBP Gembong Yudha di Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Gembong menjelaskan, rumah kontrakan ST itu rencananya akan dijadikan gudang penyimpanan sabu oleh para pembisnis haram. Nantinya ketika barang tersebut berada dikontrakannya, orang suruhan lainya akan mengambil sabu dan dijual.

"Sabu itu baru sampai dua jam sebelum kami grebek," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3362 seconds (0.1#10.140)