Kuasa hukum akan dampingi pemeriksaan Roger

Selasa, 18 Februari 2014 - 17:18 WIB
Kuasa hukum akan dampingi...
Kuasa hukum akan dampingi pemeriksaan Roger
A A A
Sindonews.com - Pemeriksaan tambahan yang kembali dilakukan penyidik Polsek Metro Pulogadung terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba, Roger Danuarta pada hari ini dibenarkan tim kuasa hukumnya.

"Kami juga baru dapat informasi dari pihak polisi. Memang direncanakan ada pemeriksaan tambahan. Tapi apakah hari ini jadi atau tidak, itu nanti biar penyidik yang akan menjelaskan," kata Kuasa Hukum Roger Danuarta, Jufryy M Manus kepada Sindonews, Selasa (18/2/2014).

Jufryy mengaku siap mendampingi kliennya dalam pemeriksaan tambahan juga memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap tersangka lain selain Roger.

"Intinya kami siap apabila diminta ketengan tambahan, kami siap dampingi. Mungkin saja penyidik penyidik masih membutuhkan keterangan yang mengarah ke pihak lain selain Roger," tegasnya.

Ia menegaskan, kliennya akan kooperatif dan terbuka dalam menjawab pertanyaan penyidik. Khususnya terkait informasi mengenai keberadaan rekannya M yang diduga kuat sebagai pemasok narkoba.

"Di pemeriksan tambahan ini lebih akan diperdalam lagi, mungkin bisa dikorek dari pemeriksaan itu. Saya kira dia (Roger, red) akan koorperatif dan terbuka," tuturnya.

Menurutnya, sampai kini pihak dari keluarga Roger tidak mengetahui pria misterius berinisial M yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Sebab tak semua rekan kliennya itu dikenal anggota keluarganya di rumah.

"Keluarga belum menyampaikan apa-apa. Karena enggak semua teman Roger dikenal keluarga. Apalagi inisial M ini kan banyak," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6813 seconds (0.1#10.140)