Pemasok sabu ke anak indekos dibekuk

Rabu, 12 Februari 2014 - 19:18 WIB
Pemasok sabu ke anak indekos dibekuk
Pemasok sabu ke anak indekos dibekuk
A A A
Sindonews.com - Seorang pemasok sabu ke rumah indekos di Sawah Besar, Jakarta Barat dibekuk. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 19 paket sabu siap edar.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga mengatakan, dalam penangkapan pelaku bernama Sukanto (37) petugas sempat melakukan penyamaran. Bahkan petugas sempat indekos di rumah tersebut untuk mengetahui modus pelaku.

"Di kamar kontrakan tersangka, ditemukan 19 paket sabu seberat 12,4 gram di dompet kecil warna ungu yang disimpan di tas pinggang kecil," tuturnya di Mapolsek Sawah Besar, Rabu (12/2/2014).

Dari pengakuan tersangka, Sukanto mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar di Jakarta Barat berinisial WW. Shinto menambahkan, pelaku sudah enam bulan menjalankan aksinya.

Akibat perbuatannya, Sukanto dijerat Pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1636 seconds (0.1#10.140)