Menolak dimadu, istri dalangi pembunuhan suami
A
A
A
Sindonews.com - Seorang istri di Jakarta Utara tega mendalangi pembunuhan suaminya karena tak terima suami menikah lagi. Apalagi, sang suami berencana membelikan rumah kepada istri mudanya tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, berdasarkan keterangan 11 saksi dalam kasus pembunuhan ini, terungkap bagaimana sang istri tega membunuh suaminya.
"Awalnya kami kesulitan karena sang istri terlihat shock ketika melihat suaminya meninggal. Namun kami melihat adanya kejanggalan kematian suaminya sehingga melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya kepada wartawan, Selasa (11/2/2014).
Rikwanto menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada 25 Januari 2014 sekira pukul 13.45 WIB. Saat itu, Saodah menyuruh Hasun untuk mencari orang yang mau membunuh suaminya.
Kemudian, Hasun menghubungi temannya bernama Panidi untuk melakukan aksi tersebut. Bahkan, Panidi difasilitasi kamar indekost untuk mengamati kegiatan korbannya.
"Untuk aksinya, Panidi mendapat bayaran Rp4 juta. Satu juta sebagai uang muka dan sisanya setelah tugasnya selesai," terangnya.
Setelah tugasnya selesai, Panidi sempat kabur ke Lampung. Namun langkahnya terendus anggota Jatanras Polrestro Jakrta Utara ketika Panidi kembali ke Gresik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, berdasarkan keterangan 11 saksi dalam kasus pembunuhan ini, terungkap bagaimana sang istri tega membunuh suaminya.
"Awalnya kami kesulitan karena sang istri terlihat shock ketika melihat suaminya meninggal. Namun kami melihat adanya kejanggalan kematian suaminya sehingga melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya kepada wartawan, Selasa (11/2/2014).
Rikwanto menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada 25 Januari 2014 sekira pukul 13.45 WIB. Saat itu, Saodah menyuruh Hasun untuk mencari orang yang mau membunuh suaminya.
Kemudian, Hasun menghubungi temannya bernama Panidi untuk melakukan aksi tersebut. Bahkan, Panidi difasilitasi kamar indekost untuk mengamati kegiatan korbannya.
"Untuk aksinya, Panidi mendapat bayaran Rp4 juta. Satu juta sebagai uang muka dan sisanya setelah tugasnya selesai," terangnya.
Setelah tugasnya selesai, Panidi sempat kabur ke Lampung. Namun langkahnya terendus anggota Jatanras Polrestro Jakrta Utara ketika Panidi kembali ke Gresik.
(ysw)