Pengamat: Sudah seharusnya angkot dikelola lembaga
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung mendorong rencana agar tidak lagi dikelola individu. Dengan pengelolaan secara lembaga maka para sopir angkot tak lagi berorientasi pada sistem setoran.
"Memang sudah seharusnya pengelolaan dilakukan oleh perusahaan atau lembaga. Jadi tidak ada lagi sistem kejar setoran," kata Lisman, Senin (10/2/2014).
Menurutnya, kewajiban setoran yang ditentukan pemilik saat ini membuat para sopir hanya terpacu pada pemenuhan materi saja. Pasalnya, mereka tidak mau kehilangan waktu dan penumpang.
Bisa diilustrasikan, untuk satu kali perjalanan mereka berharap bangku terisi penuh dan ditempuh dengan waktu yang cepat.
"Kalau dikelola perusahaan atau lemabaga maka sopir sudah tidak lagi berfikir pada pembayaran setoran," tukasnya.
Dikatakan dia, sistem setoran memang tidak dapat lagi dipertahankan. Karena pada dasarnya warga harus membayar kepada pemerintah.
Lisman menambahkan, jasa angkutan umum adalah pelayanan publik sehingga semua operator angkot itu sejatinya adalah kontraktor jasa yang dikontrak pemerintah.
Rencana pemkot Depok, kata dia, merupakan suatu terobosan. Namun perlu dijaga agar resistensi dari ribuan pengusaha kecil dan buruh angkot dapat diakomodasi.
"Disisi lain, Pemkot Depok belum memiliki pengalaman dalam mengelola pelayanan transportasi," tutup Lisman.
Baca juga:
Angkot di Depok akan miliki perusahaan
Sopir angkot Depok banyak yg masih ABG
"Memang sudah seharusnya pengelolaan dilakukan oleh perusahaan atau lembaga. Jadi tidak ada lagi sistem kejar setoran," kata Lisman, Senin (10/2/2014).
Menurutnya, kewajiban setoran yang ditentukan pemilik saat ini membuat para sopir hanya terpacu pada pemenuhan materi saja. Pasalnya, mereka tidak mau kehilangan waktu dan penumpang.
Bisa diilustrasikan, untuk satu kali perjalanan mereka berharap bangku terisi penuh dan ditempuh dengan waktu yang cepat.
"Kalau dikelola perusahaan atau lemabaga maka sopir sudah tidak lagi berfikir pada pembayaran setoran," tukasnya.
Dikatakan dia, sistem setoran memang tidak dapat lagi dipertahankan. Karena pada dasarnya warga harus membayar kepada pemerintah.
Lisman menambahkan, jasa angkutan umum adalah pelayanan publik sehingga semua operator angkot itu sejatinya adalah kontraktor jasa yang dikontrak pemerintah.
Rencana pemkot Depok, kata dia, merupakan suatu terobosan. Namun perlu dijaga agar resistensi dari ribuan pengusaha kecil dan buruh angkot dapat diakomodasi.
"Disisi lain, Pemkot Depok belum memiliki pengalaman dalam mengelola pelayanan transportasi," tutup Lisman.
Baca juga:
Angkot di Depok akan miliki perusahaan
Sopir angkot Depok banyak yg masih ABG
(ysw)