Angkot di Depok akan miliki perusahaan
A
A
A
Sindonews.com - Guna memperbaiki sarana transportasi umum di Depok, maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berencana mengubah sistem kepemilikan angkutan umum menjadi perusahaan atau lembaga hukum.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Nasrun ZA mengatakan, rencana tersebut secara bertahap. Saat Dishub telah melakukan sosialisasi kepada Koperasi Serba Usaha angkot di Depok.
"Sosialisasi sudah dilakukan, tapi kan tidak begitu saja kepemilikannya diganti. Jadi kita lakukan secara bertahap," kata Nasrun, Senin (10/2/2014).
Untuk memberdayakan pemilik angkutan kota (angkot), pihaknya akan mempekerjakan mereka. Tetapi harus melalui proses administrasi terlebih dulu.
"Angkotnya dijual, lalu mereka diperkerjakan oleh kami. Sehingga para sopir masih memiliki pekerjaan," ujarnya.
Dengan dikelola oleh lembaga hukum, nantinya ukuran angkot bisa diubah menjadi mini bus. Tujuannya agar kapasitas penumpang lebih besar dan mengurangi kemacetan.
"Kami lihat kemungkinannya dalam dua tahun ke depan. Ini perlu proses yang panjang," papar Nasrun.
Hingga saat ini pihaknya mengaku tidak pernah menambah jumlah angkot. Yang dilakukan hanya sebatas peremajaan angkot tua. Setidaknya, pihaknya telah melakukan peremajaan 50 unit angkot.
Sementara itu Ketua Organda Kota Depok Ajazih Azis mengatakan, pihaknya menyetujui rencana tersebut karena pengelolaan akan lebih mudah.
"Menurut saya akan lebih teratur jika dikelola koperasi, bukan perseorangan," ujarnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Nasrun ZA mengatakan, rencana tersebut secara bertahap. Saat Dishub telah melakukan sosialisasi kepada Koperasi Serba Usaha angkot di Depok.
"Sosialisasi sudah dilakukan, tapi kan tidak begitu saja kepemilikannya diganti. Jadi kita lakukan secara bertahap," kata Nasrun, Senin (10/2/2014).
Untuk memberdayakan pemilik angkutan kota (angkot), pihaknya akan mempekerjakan mereka. Tetapi harus melalui proses administrasi terlebih dulu.
"Angkotnya dijual, lalu mereka diperkerjakan oleh kami. Sehingga para sopir masih memiliki pekerjaan," ujarnya.
Dengan dikelola oleh lembaga hukum, nantinya ukuran angkot bisa diubah menjadi mini bus. Tujuannya agar kapasitas penumpang lebih besar dan mengurangi kemacetan.
"Kami lihat kemungkinannya dalam dua tahun ke depan. Ini perlu proses yang panjang," papar Nasrun.
Hingga saat ini pihaknya mengaku tidak pernah menambah jumlah angkot. Yang dilakukan hanya sebatas peremajaan angkot tua. Setidaknya, pihaknya telah melakukan peremajaan 50 unit angkot.
Sementara itu Ketua Organda Kota Depok Ajazih Azis mengatakan, pihaknya menyetujui rencana tersebut karena pengelolaan akan lebih mudah.
"Menurut saya akan lebih teratur jika dikelola koperasi, bukan perseorangan," ujarnya.
(ysw)