Istana Negara tergenang, PU DKI salahkan kementerian
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Pekerjaan Umum DKI kembali menuding pihak lain terkait buruknya saluran air atau drainase di ibukota yang berimbas timbulnya genangan di sejumlah jalan. Termasuk, genangan air di depan Istana Negara, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas PU DKI, Manggas Rudy Siahaan mengatakan, terjadinya genangan di berbagai titik terjadi karena saluran drainase tak sanggup menampung air sehingga meluap ke jalan raya. Genangan air ini timbul karena berbagai macam sebab persoalan di lapangan.
"Selain sampah dan utilitas, salah satu penyebabnya drainase tidak optimal karena dewatering atau buangan air tanah dari pembangunan gedung," katanya saat dihubungi, Minggu (9/2/2014).
Menurut Manggas, air tanah itu dibuang kontraktor demi kepentingan pembangunan gedung, terutama ketika membangun pondasi bangunan dengan sangat dalam.
"Dewatering juga menjadi penyebab drainase bermasalah," ujarnya.
Ia menyebut, buangan air tanah ini juga menjadi salah satu penyebab drainase di Istana Negata tak berfungsi optimal hingga meluap ke jalan di depan Istana Negara. Air tanah tersebut dibuang ke saluran air di kawasan Jalan Batu, Jakarta Pusat.
"Parahnya dewatering itu dilakukan kementerian yang berkantor di sekitar lokasi. Coba saja cek. Itu ada yang buang limbah, akhirnya ke Jalan Merdeka tergenang. Tapi kami yang disalahkan," cetusnya.
Manggas menjelaskan, dewatering sebenarnya kegiatan pelanggaran yang tidak boleh dilakukan siapapun, baik warga ataupun instansi pemerintah.
"Dewaterning itu pelanggaraan karena membuang air tanah untuk minum. Kalau seperti itu harus bayar, karena itu pelanggaran," tandasnya.
Kepala Dinas PU DKI, Manggas Rudy Siahaan mengatakan, terjadinya genangan di berbagai titik terjadi karena saluran drainase tak sanggup menampung air sehingga meluap ke jalan raya. Genangan air ini timbul karena berbagai macam sebab persoalan di lapangan.
"Selain sampah dan utilitas, salah satu penyebabnya drainase tidak optimal karena dewatering atau buangan air tanah dari pembangunan gedung," katanya saat dihubungi, Minggu (9/2/2014).
Menurut Manggas, air tanah itu dibuang kontraktor demi kepentingan pembangunan gedung, terutama ketika membangun pondasi bangunan dengan sangat dalam.
"Dewatering juga menjadi penyebab drainase bermasalah," ujarnya.
Ia menyebut, buangan air tanah ini juga menjadi salah satu penyebab drainase di Istana Negata tak berfungsi optimal hingga meluap ke jalan di depan Istana Negara. Air tanah tersebut dibuang ke saluran air di kawasan Jalan Batu, Jakarta Pusat.
"Parahnya dewatering itu dilakukan kementerian yang berkantor di sekitar lokasi. Coba saja cek. Itu ada yang buang limbah, akhirnya ke Jalan Merdeka tergenang. Tapi kami yang disalahkan," cetusnya.
Manggas menjelaskan, dewatering sebenarnya kegiatan pelanggaran yang tidak boleh dilakukan siapapun, baik warga ataupun instansi pemerintah.
"Dewaterning itu pelanggaraan karena membuang air tanah untuk minum. Kalau seperti itu harus bayar, karena itu pelanggaran," tandasnya.
(kri)