Tak patuhi aturan Jokowi, ini ancamannya
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 45 Pegawai Negeri Sipili (PNS) tak mematuhi aturan yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) soal pelarangan membawa kendaraan pribadi. Pasalnya, puluhan PNS masih ditegur oleh inspektorat terkait.
"Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pelanggar pada penerapan pertama kali," kata Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Pusat Wahyu Haryadi, saat melakukan sidak di pintu masuk kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (7/1/2014).
Dia mengatakan, puluhan PNS tersebut menggunakan sepeda motor dan mobil dengan alasan lupa. "Banyak dari mereka beralasan tidak tahu kalau Jumat bulan pertama ada larangan membawa kendaraan pribadi," tuturnya.
Kedepan, kata Wahyu, dirinya bersama kepala inspektorat dan Kamdal Pemkot Jakarta Pusat, akan menindak tegas para PNS yang masih tetap membandel. "Kita ambil tags namanya kemudian kita catat," ancamnya.
Lebih lanjut diungkapkan, tindakan tegas tersebut dilakukan untuk menerapkan disiplin para PNS di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat. "Sesuai intruksi gubernur, PNS dapat beralih ke angkutan umum agar mengurangi kemacetan di Jakarta," ujarnya.
Baca:
Dilarang berkendara, banyak PNS pilih parkir di luar
"Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pelanggar pada penerapan pertama kali," kata Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Pusat Wahyu Haryadi, saat melakukan sidak di pintu masuk kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (7/1/2014).
Dia mengatakan, puluhan PNS tersebut menggunakan sepeda motor dan mobil dengan alasan lupa. "Banyak dari mereka beralasan tidak tahu kalau Jumat bulan pertama ada larangan membawa kendaraan pribadi," tuturnya.
Kedepan, kata Wahyu, dirinya bersama kepala inspektorat dan Kamdal Pemkot Jakarta Pusat, akan menindak tegas para PNS yang masih tetap membandel. "Kita ambil tags namanya kemudian kita catat," ancamnya.
Lebih lanjut diungkapkan, tindakan tegas tersebut dilakukan untuk menerapkan disiplin para PNS di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat. "Sesuai intruksi gubernur, PNS dapat beralih ke angkutan umum agar mengurangi kemacetan di Jakarta," ujarnya.
Baca:
Dilarang berkendara, banyak PNS pilih parkir di luar
(mhd)