Bandar sabu ditangkap di Stasiun Senen

Jum'at, 07 Februari 2014 - 20:11 WIB
Bandar sabu ditangkap...
Bandar sabu ditangkap di Stasiun Senen
A A A
Sindonews.com - Jajaran Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap Sumantri Wiyono seorang gembong narkoba. Dia ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, saat akan naik kereta Gumarang rute Pasar Senen-Malang.

Dari tangan Sumantri, petugas mengamankan 5,10 kilogram narkoba jenis sabu. Atas peristiwa ini banyak calon penumpang kereta yang berlarian karena ketakutan.

Kepala Satuan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Abdul Muis mengatakan, petugas Mabes Polri sempat berkoordinasi kepada dirinya saat akan melakukan penangkapan. Tersangka ditangkap di ruang tunggu stasiun saat akan masuk stasiun.

"Tersangka ditangkap saat akan melakukan boarding," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Calon penumpang lainnya sempat heran dengan penangkapan ini, pasalnya tersangka yang merupakan warga Sidodadi Apel, RT31/RW04, Malang, Jawa Timur, ini sempat memberontak saat ditangkap.

Setelah ditangkap, di halaman stasiun petugas membuka tas milik tersangka. Di dalamnya ditemukan sabu-sabu dalam plastik putih diikat lakban hitam.

"Kita hanya mem-backup pengamanan saja, yang melakukan penangkapan pihak Mabes Polri," ujarnya.

Sementara itu Rizky penumpang kereta mengatakan, dirinya sempat merasa khawatir saat petugas melakukan penangkapan. Sebab sempat terdengar teriakan, baik dari petugas maupun pelaku.

Namun setelah dibuka tasnya dirinya baru sadar bahwa itu merupakan penangkapan gembong narkoba. "Petugas sempat berseteru di sekitar peron saja, tapi terlihat profesional, sebab petugas lainnya juga siaga," ujarnya.

Kapolsek Senen Kompol Kartono mengaku, tidak mengetahui terkait peristiwa penangkapan gembong narkoba di wilayahnya. "Saya tidak tahu, belum ada laporan terkait hal tersebut," ucapnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0813 seconds (0.1#10.140)