Kades Cihuni ngaku disodori ruislag lahan makam

Jum'at, 07 Februari 2014 - 16:42 WIB
Kades Cihuni ngaku disodori ruislag lahan makam
Kades Cihuni ngaku disodori ruislag lahan makam
A A A
Sindonews.com - Keterlibatan pengembang perumahan elite terhadap pembongkaran 93 makam di Tempat Pemukiman Umum (TPU) Cigaten, Tangerang, kian benderang. Pasalnya, kepala desa (Kades) setempat mengaku pernah disodori surat ruislag oleh pengembang tersebut.

"Ya memang dahulu pernah ada surat permohonan untuk ruislag tersebut dari salah satu pengembang pada bulan November 2012, tapi sampai detik ini saya belum menanda tangani surat keputusan permohonan ruislag itu," kata Kepala Desa Cihuni Mad Nasir setelah menghadiri hearing di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (7/2/2014).

Nasir bahkan menuturkan, setelah mendapatkan surat tersebut dirinya langsung membuat tim yang diberi nama tim 33. Tim ini bertugas untuk meninjau pro dan kontra yang ada di masyarakat atas permohonan ruislag tersebut.

"Ini kami lakukan agar pemerintah desa tidak salah langkah, namun sampai saat ini belum ada rekomendasi dari tim 33 tersebut, karena pro dan kontra terjadi di masyarakat," kilahnya.

Namun saat DPRD minta aparat desa ini untuk menunjukkan surat permohonan ruislag dari pengembang tersebut, Mad Nasir menolak dengan alasan privacy sang pengembang.

Sebelumnya diberitakan, Ramli, satu seorang dari empat belas ahli waris mengaku, menerima uang sebesar Rp1,5 juta per makam untuk memindahkan jasad-jasad dari TPU Cigaten menuju TPU Cihuni, uang tersebut diterimanya dari pengembang kawasan elite daerah sekitar.

Baca:
Soal bongkar makam, warga Cigaten demo DPRD
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6947 seconds (0.1#10.140)