Ahli waris makam yang dibongkar akan dipanggil DPRD

Jum'at, 07 Februari 2014 - 10:06 WIB
Ahli waris makam yang...
Ahli waris makam yang dibongkar akan dipanggil DPRD
A A A
Sindonews.com - DPRD Kabupaten Tangerang akhirnya memanggil seluruh pihak terkait, mulai lurah, ahli waris, hingga petugas keamanan.

Pertemuan yang akan berlangsung Jumat (7/2/2014) ini untuk menyelesaikan masalah gegernya pembongkaran 93 makamdi TPU Cigaten, Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

"Ya kita panggil hari ini orang-orang terkait untuk menjelaskan duduk perkaranya secara jelas," kata Supajri, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (7/2/2014).

Akan tetapi politisi Hanura ini sangat menyayangkan pertemuan yang digagas oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Aripin ini malahan tidak dihadiri sang pemrakarsa.

"Sayang sekali sang pemrakarsa tidak bisa hadir karena informasinya ada halangan, tapi ya tidak tahulah," ucapnya.

Padahal menurut Supajri, pertemuan hari ini sangat penting untuk mengetahui runut perkara dibalik pembongkaran 93 makam warga dua desa Cihuni dan Cigaten.

Sebelumnya diinformasikan 93 jenazah dibongkar dan menghilang dari tempatnya semula. Polisi lalu menangkap tiga pelaku pembongkaran makam berinisial D,I,S.

Ketiganya mengaku dibayar para ahli waris untuk memindahkan kerangka-kerangka keluarganya dari TPU Cigaten ke TPU Cihuni.

Para ahli waris yang mengaku menyetujui pembongkaran mengakui bahwa mendapat bantuan dana Rp1,5 juta permakam dari pihak pengembang perumahan elite dalam relokasi makam-makam tersebut.

Baca juga:
81 makam dibongkar, 3 pelaku diamankan warga

Lihat videonya, klik disini
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0716 seconds (0.1#10.140)