Tertangkap basah, 3 pembongkar makam jadi saksi

Selasa, 04 Februari 2014 - 23:42 WIB
Tertangkap basah, 3 pembongkar makam jadi saksi
Tertangkap basah, 3 pembongkar makam jadi saksi
A A A
Sindonews.com - Ketangkap tangan menggali puluhan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cigaten, tiga pelakuan penggalian berinisial D, I dan S masih berstatus saksi.

"Mereka bertiga saksi," Kata Kapolsek Pagedangan AKP Murodih, Selasa (4/2/2014).

Murodih mengatakan, status ketiganya hanya untuk diminta kesaksian terkait dengan penggalian makam-makam tersebut.

"Karena saksi mereka tidak kami tahan, tapi kami terus memantau agar ketiganya dapat koperatif untuk memberikan keterangan, jadi status mereka bukan tersangka," tegasnya.

Alasan menjadikan tiga orang tersebut sebagai saksi, karena ketiganya hanya disuruh para ahli waris untuk merelokasi makam-makam tersebut.

Para pelaku bahkan mengaku kepada polisi menggali 82 makam di TPU Cigaten atas suruhan 14 ahli waris, kerangka-kerangka dalam 82 makam ini lalu di makamkan ke TPU Cihuni dalam 25 makam dengan bayaran Rp250 ribu per makam.

Akan tetapi, kondisi real di lapangan data yang didapat, ada sekitar 93 makam yang ditemukan sudah terbongkar dan kerangkanya sudah tidak ada, sementara hanya ada 14 makam baru yang katanya menjadi lokasi relokasi.

Tidak menjadinya para pelaku sebagai tersangka mengejutkan warga yang mengaku sebagai ahli waris yang kerangka keluarnya hilang di lokasi TPU Cigaten.

"Masa cuma saksi, orang mereka yang mindahin tanpa izin saya kok, harusnya mereka itu tersangka," kata pria yang mengaku bernama Sukardi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8292 seconds (0.1#10.140)
pixels