Warga mengaku dipaksa pindah ke Rusun Komarudin

Senin, 03 Februari 2014 - 21:02 WIB
Warga mengaku dipaksa...
Warga mengaku dipaksa pindah ke Rusun Komarudin
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat dinilai minim melakukan sosialisasi guna merelokasi warga bantaran Kali Sentiong. Pasalnya, proses sosialisasi hanya dilakukan dalam waktu satu bulan.

Salah seorang warga RW09 Kelurahan Kebon Kosong, Muhamad Tanwir, mengatakan, pihak kecamatan hanya datang satu kali untuk melkaukan sosialisasi. Pada kedatangan kedua, pihak kecamatan telah membawa surat dan meminta warga untuk tanda tangan.

"Jadi terkesan jika pihak kecamatan mengusir warga pinggir kali," ujar Tanwir saat mengikuti proses pengundian unit rusun di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2014).

Menurut Tanwir dirinya terpaksa pindah ke rusun yang lokasinya berada di Kecamatan Cakung, Kelurahan Penggilingan, Jakarta Timur, karena diancam tidak akan dapat rusun.

"Ketika saya menandatangani, petugas kelurahan mengancam. Jika tidak mau tanda tangan tidak dapat unit," ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Agus warga bantaran Kali Sentiong. Dia mengaku, dilarang membaca isi surat yang harus ditandatanganinya. Setelah menandatangani surat tersebut, Agus mengaku diberi Rp500 ribu, namun dirinya tidak mendapatkan unit Rusun Komarudin.

Hal ini dilakukan karena Agus Khawatir akan sekolah anaknya. Dirinya terpaksa menerima uang kerohiman dan memilih untuk mencari kontrakan di daerah tersebut, agar anaknya bisa terus sekolah.

"Setelah menandatangani saya diberi uang kerohiman, dan menurut saya itu tidak manusiawi, karena hanya bisa untuk kontrak rumah satu bulan saja," ujarnya di pinggir Kali Sentiong.

Baca:
142 KK akan direlokasi ke Rusun Komarudin
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)