Camat: Seharusnya Ketua RT yang timbun bantuan dicopot
A
A
A
Sindonews - Adanya ketua RT di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakrta Timur yang menimbun bantuan korban banjir membuat Camat Jatinegara meradang.
"Kasusnya sedang di proses oleh pihak yang berwajib, ditunggu saja keputusan dari kelurahan. Seharusnya dia segera di copot dari jabatan sebagai ketua RT," kata Camat Jatinegara Syofian saat dihubungi Sindonews di Kampung Pulo, Jumat (31/1/2014).
Saat ini, pihak Kelurahan Kampung Melayu sedang memproses kasus penimbunan bantuan tersebut. Oknum Ketua RT tersebut membantah telah menyalahgunakan bantuan.
Dalam Surat pernyataan yag dibuat di Kantor Kelurahan Kampung Melayu, oknum ketua RT tersebut mengaku sudah menyalurkan bantuan banjir kepada warga di RW 02 dan RW 03.
Sedangkan sisa barang bantuan yang belum sempat disalurkan, disimpan di rumahnya dan juga di rumah saudaranya di kawasan Prumpung. Bantuan yang belum disalurkan tersebut disimpan di Prumpung dengan alasan keamanan.
Dalam surat pernyataannya yang dibuat pada 28 Januari 2014 itu, oknum ketua RT tersebut menyatakan tidak pernah menjual barang hasil sumbangan dari donatur ke pihak manapun dan bersedia bertanggung jawab.
Baca juga: Bantuan banjir Kampung Pulo ditilep
"Kasusnya sedang di proses oleh pihak yang berwajib, ditunggu saja keputusan dari kelurahan. Seharusnya dia segera di copot dari jabatan sebagai ketua RT," kata Camat Jatinegara Syofian saat dihubungi Sindonews di Kampung Pulo, Jumat (31/1/2014).
Saat ini, pihak Kelurahan Kampung Melayu sedang memproses kasus penimbunan bantuan tersebut. Oknum Ketua RT tersebut membantah telah menyalahgunakan bantuan.
Dalam Surat pernyataan yag dibuat di Kantor Kelurahan Kampung Melayu, oknum ketua RT tersebut mengaku sudah menyalurkan bantuan banjir kepada warga di RW 02 dan RW 03.
Sedangkan sisa barang bantuan yang belum sempat disalurkan, disimpan di rumahnya dan juga di rumah saudaranya di kawasan Prumpung. Bantuan yang belum disalurkan tersebut disimpan di Prumpung dengan alasan keamanan.
Dalam surat pernyataannya yang dibuat pada 28 Januari 2014 itu, oknum ketua RT tersebut menyatakan tidak pernah menjual barang hasil sumbangan dari donatur ke pihak manapun dan bersedia bertanggung jawab.
Baca juga: Bantuan banjir Kampung Pulo ditilep
(ysw)