Bandar dibekuk bersama 3,5 kg ganja siap edar
A
A
A
Sindonews.com – Polsek Tanah Abang membekuk pengedar ganja beromzet jutaan rupiah. Selain menangkap pengedar, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti daun ganja siap edar seberat 3,5 kg.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Kus Subiantoro mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya OC (22), di kawasan Tanah Abang yang kedapatan membawa satu ons daun ganja. Kepada petugas OC mengaku mendapatkan daun ganja tersebut dari seseorang yang bernama Ichan yang tinggal di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran Jakarta Pusat.
OC membeli satu ons ganja dengan harga Rp600.000. Satu ons daun ganja tersebut akan dipecah menjadi 10-15 paket dengan harga per paket Rp60.000.
Dari keterangan OC, petugas melakukan penelusuran terhadap Ichan. Dengan membawa OC, petugas melakukan under cover buying. Setelah disepakati, OC bersama petugas mendatangi kostan Ichan yang berada di Jalan Cempakasari RT 03/8 Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu 26 Januari lalu.
Setelah selesai melakukan transaksi petugas yang dipimping Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Santoso melakukan penggerebekan. Dari kamar Ichan didapati tujuh bungkus daun ganja, dengan setiap bungkusnya seberat setengah kilogram. "Kita sergap pemasok di kosannya tanpa perlawanan," ujar Kus Subiantoro, Senin (27/1/2014).
Dari keterangan Ichan diketahui bisa mendapatkan keuntungan Rp1-2 juta jika berhasil menjual 1 kg ganja. Dia sudah menjalani usaha sampingannya selama enam bulan terakhir. "Tersangka membeli ganja kepada AC yang saat ini masih dalam pengejaran seharga Rp2.700.000 per satu kg," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 114 UU No.35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana kurungan 7 tahun. Sementara itu Ichan mengaku nekad menjual ganja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pria yang bekerja serabutan ini sudah memiliki satu orang anak. Saat tidak ada kerjaan Ichan selalu menjual ganja kepada remaja, baik yang berada di sekitar kawasan tersebut ataupun yang jauh. "Yang penting saya kenal baru saya berani jual," tuturnya.
Keuntungan dari menjual ganja digunakan Ichan untuk bayar kosan sebesar Rp500.000, selebihnya untuk biaya hidup dirinya bersama istri dan satu orang anaknya.
"Jika saya ada kerjaan, maka saya hanya menjual ganja pada sabtu dan Minggu saja. Saya menjual ganja karena memang butuh uang untuk makan anak," kilahnya di balik jeruji besi Polsek Tanah Abang.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Kus Subiantoro mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya OC (22), di kawasan Tanah Abang yang kedapatan membawa satu ons daun ganja. Kepada petugas OC mengaku mendapatkan daun ganja tersebut dari seseorang yang bernama Ichan yang tinggal di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran Jakarta Pusat.
OC membeli satu ons ganja dengan harga Rp600.000. Satu ons daun ganja tersebut akan dipecah menjadi 10-15 paket dengan harga per paket Rp60.000.
Dari keterangan OC, petugas melakukan penelusuran terhadap Ichan. Dengan membawa OC, petugas melakukan under cover buying. Setelah disepakati, OC bersama petugas mendatangi kostan Ichan yang berada di Jalan Cempakasari RT 03/8 Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu 26 Januari lalu.
Setelah selesai melakukan transaksi petugas yang dipimping Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Santoso melakukan penggerebekan. Dari kamar Ichan didapati tujuh bungkus daun ganja, dengan setiap bungkusnya seberat setengah kilogram. "Kita sergap pemasok di kosannya tanpa perlawanan," ujar Kus Subiantoro, Senin (27/1/2014).
Dari keterangan Ichan diketahui bisa mendapatkan keuntungan Rp1-2 juta jika berhasil menjual 1 kg ganja. Dia sudah menjalani usaha sampingannya selama enam bulan terakhir. "Tersangka membeli ganja kepada AC yang saat ini masih dalam pengejaran seharga Rp2.700.000 per satu kg," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 114 UU No.35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana kurungan 7 tahun. Sementara itu Ichan mengaku nekad menjual ganja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pria yang bekerja serabutan ini sudah memiliki satu orang anak. Saat tidak ada kerjaan Ichan selalu menjual ganja kepada remaja, baik yang berada di sekitar kawasan tersebut ataupun yang jauh. "Yang penting saya kenal baru saya berani jual," tuturnya.
Keuntungan dari menjual ganja digunakan Ichan untuk bayar kosan sebesar Rp500.000, selebihnya untuk biaya hidup dirinya bersama istri dan satu orang anaknya.
"Jika saya ada kerjaan, maka saya hanya menjual ganja pada sabtu dan Minggu saja. Saya menjual ganja karena memang butuh uang untuk makan anak," kilahnya di balik jeruji besi Polsek Tanah Abang.
(hyk)