Jokowi serahkan kasus petugas Transjakarta cabul ke polisi

Jum'at, 24 Januari 2014 - 15:31 WIB
Jokowi serahkan kasus...
Jokowi serahkan kasus petugas Transjakarta cabul ke polisi
A A A
Sindonews.com - Gubernur DKI, Joko Widodo menyerahkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum petugas Transjakarta terhadap penumpang wanita berinisial YF di Halte Busway Harmoni beberapa waktu lalu ke polisi.

Jokowi menegaskan, pelecehan seksual tersebut sudah masuk ranah hukum dan menjadi wewenang dari kepolisian. Bila terbukti benar, oknum petugas yang dilaporkan melakukan pelecehan diminta langsung dipidanakan.

"Itu urusan polisi. Kan sudah ditangani polisi," singkatnya di Balai Kota DKi Jakarta, Jumat (24/1/2014).

Diberitakan sebelumnya, seorang penumpang bus Transjakarta dilecehkan empat petugas di Halte Harmoni. Saat itu, korban yang naik dari Halte Rumah Sakit islam Cempaka Putih, mendadak pingsan akibat penyakit asmanya kambuh.

Bukannya dibawa ke rumah sakit, empat petugas Transjakarta malah membawanya ke ruang genset di Halte Harmony. Keempatnya berhasil ditangkap petugas polisi setelah korbannya berteriak.

Baca juga: Lecehkan penumpang, 4 petugas busway ditangkap
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7126 seconds (0.1#10.140)