Korban curanmor berhasil ringkus 1 pelakunya

Jum'at, 24 Januari 2014 - 11:22 WIB
Korban curanmor berhasil ringkus 1 pelakunya
Korban curanmor berhasil ringkus 1 pelakunya
A A A
Sindonews.com - Satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor di Jalan H Raisan RT3 RW1 No.78 Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, berhasil diringkus korban. Kejadian itu terjadi sekira Pukul 03.15 WIB dini hari tadi.

"Pelakunya tiga orang tapi yang ketangkap satu orang. Dua pelaku itu berhasil melarikan diri," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Herawati kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2014).

Herawati mengatakan, para pelaku itu mengincar motor Honda dengan jenis Vario yang diproduksi tahun 2010 dengan nomor polisi B 6745 GNK. Kata dia, satu tersangka yang berhasil diringkus atas nama Alfri.

"Satu pelaku yang diamankan atas nama Alfri Imanuel Sianipar (alias Jawa), Depok 29 April 1992, Kristen, SMA, Jalan Raya centek RT10O3 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jaktim," terangnya.

Lebih lanjut dia menerangkan, Haryadi mengetahui kedatangan para pelaku kemudian korban mengintip di balik jendela. Pada saat itu, pelaku sedang melancarkan aksinya korban langsung menangkapnya.

"Kedatangan pelaku di ketahui oleh korban dan diintip dari balik horden, saat tersangka akan memasukan kunci T ke lubang kunci, tersangka langsung ditangkap oleh korban," bebernya.

Sedangkan pasal yang dikenakan, kata Herawati, meruypakan pasal 53 jo 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan (curat).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6742 seconds (0.1#10.140)