Tolak bayar uang ngetem, Syarifudin dibunuh

Kamis, 23 Januari 2014 - 18:50 WIB
Tolak bayar uang ngetem,...
Tolak bayar uang ngetem, Syarifudin dibunuh
A A A
Sindonews.com - Setelah melakuka pengejaran cukup lama, akhirnya Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi di depan markas polisi tersebut. Belakangan diketahui kalau korban dibunuh karena menolak membayar teribusi ngetem di halte Mapolda.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Parasian Manihuruk (49) ditangkap di rumah saudaranya, di Sumatera Selatan, berdasarkan informasi masyarakat.

Pelau ditangkap karena diduga membunuh Syarifudin di Jalur lambat Jalan Gatot Subroto samping Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Pelaku dan korban satu profesi, yakni sopir omprengan. Tanggal 22 Januari kami dapat informasi keberadaan pelaku," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2014).

Rikwanto menjelaskan, pelaku mengaku kesal dan nekat menghabisi nyawa Syarifudin karena tidak pernah membayar retribusi.

"Kalau ngetem harus membayar retribusi, tapi korban tidak mau bayar dan sering nyalip kalau ngetem," ujarnya.

Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Polisi juga menyita sebuah jaket levis berwarna biru, satu kaos warna putih dan satu celana panjang.

Kanit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, Komisaris Budi Hermanto mengatakan, pelaku dan korban biasa ngetem di Plaza Semanggi.

Dia melanjutkan, korban saat itu sempat melemparkan batu kepada pelaku sehingga mengenai pelipis pelaku sampai berdarah. Akhirnya, pelaku membalas korban.

"Aksi itu dipisahkan, dan ada saksi yang meminta korban supaya pergi dari pangkalan," ujarnya.

Namun ternyata, pelaku masih menyimpan dendam kepada korban hingga akhirnya pelaku mengejar korban naik ke jembatan penyeberangan Semanggi arah ke Polda Metro Jaya.

Baca:

Sesosok mayat ditemukan di samping Polda Metro Jaya

Video:

Sesosok mayat ditemukan di samping Polda Metro Jaya
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0880 seconds (0.1#10.140)