Tembak di tempat pelaku kejahatan Monas
A
A
A
Sindonews.com - Lima orang pelaku pemerasan terhadap pengunjung Monas dibekuk petuegas kepolisian dan satuan pengamanan Monas.
Dari kelima pelaku petugas mendapatkan satu unit telepon genggam dan uang Rp274.000. Kelima tersangka yakni Sut (24), Ach (31), Met (22), Dar (33), Mul (27), dan Sut (26).
Kepala Prasarana dan sarana UPT Taman Monas Firdaus Rasyid mengatakan, awalnya pihak keamanan Monas melakukan razia gabungan bersama petugas kepolisian. Dari razia tersebut terjaring 10 orang pengamen.
Setelah ditelusuri ternyata lima dari 10 orang yang terjaring merupakan pelaku pemerasan yang berpura-pura menjadi pengamen. Selanjutnya lima pelaku kejahatan dibawa ke Polres Jakarta Pusat.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Gambir Kompol Joko Waluyo mengatakan, razia di kawasan Monas dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari pengunjung Monas, Sugiyanto, yang telah diperas oleh pemuda yang berpenampilan seperti pengamen.
Menurut Joko, malam itu sekitar pukul 22.00 WIB, korban habis menyaksikan futsal di kawasan Monas, karena pertandingan sudah selesai pemuda ini bermaksud mau pulang dengan naik bus. Korban berjalan kaki menuju Pospol Medan Merdeka Barat.
Saat keluar dari pintu dekat patung kuda, lima pelaku tiba-tiba keluar dari rimbunan pepohonan kemudian mencegat sambil mengacungkan senjata tajam. Melihat pisau, korban menjadi takut dan memberi uang lembaran Rp20 ribu.
Pelaku marah karena hanya diberi selembar Rp20 ribu dan meminta lagi. Selanjutnya seluruh harta korban yang ada di dalam dompet dibawa kawanan pemeras tersebut. Setelah memberikan hartanya Sugianto melapor dan petugas bersama keamanan Monas melakukan penangkapan.
Joko mengimbau agar seluruh masyarakat yang menjadi korban tindak kriminalitas bisa melapor ke Polsek terdekat ataupun pos polisi. Tidak hanya itu warga juga bisa melapor kepada petugas keamanan Monas.
"Jika ada laporan kita langsung lakukan razia, jika memang terbukti tentu akan langsung diproses, tapi jika melawan kita tidak segan-segan memberikan tindakan tegas tembak di tempat," ujarnya.
Baca:
Melawan, penodong Kelompok Monas didor
Tukang palak Monas dibekuk setelah buron
Dari kelima pelaku petugas mendapatkan satu unit telepon genggam dan uang Rp274.000. Kelima tersangka yakni Sut (24), Ach (31), Met (22), Dar (33), Mul (27), dan Sut (26).
Kepala Prasarana dan sarana UPT Taman Monas Firdaus Rasyid mengatakan, awalnya pihak keamanan Monas melakukan razia gabungan bersama petugas kepolisian. Dari razia tersebut terjaring 10 orang pengamen.
Setelah ditelusuri ternyata lima dari 10 orang yang terjaring merupakan pelaku pemerasan yang berpura-pura menjadi pengamen. Selanjutnya lima pelaku kejahatan dibawa ke Polres Jakarta Pusat.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Gambir Kompol Joko Waluyo mengatakan, razia di kawasan Monas dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari pengunjung Monas, Sugiyanto, yang telah diperas oleh pemuda yang berpenampilan seperti pengamen.
Menurut Joko, malam itu sekitar pukul 22.00 WIB, korban habis menyaksikan futsal di kawasan Monas, karena pertandingan sudah selesai pemuda ini bermaksud mau pulang dengan naik bus. Korban berjalan kaki menuju Pospol Medan Merdeka Barat.
Saat keluar dari pintu dekat patung kuda, lima pelaku tiba-tiba keluar dari rimbunan pepohonan kemudian mencegat sambil mengacungkan senjata tajam. Melihat pisau, korban menjadi takut dan memberi uang lembaran Rp20 ribu.
Pelaku marah karena hanya diberi selembar Rp20 ribu dan meminta lagi. Selanjutnya seluruh harta korban yang ada di dalam dompet dibawa kawanan pemeras tersebut. Setelah memberikan hartanya Sugianto melapor dan petugas bersama keamanan Monas melakukan penangkapan.
Joko mengimbau agar seluruh masyarakat yang menjadi korban tindak kriminalitas bisa melapor ke Polsek terdekat ataupun pos polisi. Tidak hanya itu warga juga bisa melapor kepada petugas keamanan Monas.
"Jika ada laporan kita langsung lakukan razia, jika memang terbukti tentu akan langsung diproses, tapi jika melawan kita tidak segan-segan memberikan tindakan tegas tembak di tempat," ujarnya.
Baca:
Melawan, penodong Kelompok Monas didor
Tukang palak Monas dibekuk setelah buron
(hyk)