Diiming-imingi nyabu gratis, RD nekat jadi pengedar
A
A
A
Sindonews.com - RD, remaja yang masih berusia 16 tahun ini sudah putus sekolah sejak SMP. RD putus sekolah lantaran terbentur masalah ekonomi pihak keluarganya.
Oleh sebab itu, untuk mengisi hari-harinya, dia terpaksa menjalani hidup menjadi montir di sebuah bengkel motor di Sawah Besar. Namun karena pergaulannya yang terbilang bebas, RD pun terjerumus ke dalam bisnis barang haram narkoba. Dia nekat menjadi pengedar sabu.
Tertangkapnya tersangka bermula ketika dilakukan kegiatan operasi kepolisian Polsek Sawah Besar di depan SMA 10, Jalan Mangga Besar XIII, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2014) dinihari sekira pukul 02.00 WIB.
Saat dilakukan operasi kepolisian, tersangka kebetulan melintas di lokasi lantaran hendak mengirim paketan sabu ke konsumen pemesannya. Ketika polisi menggeledah tubuh tersangka, polisi menemukan 3 paket plastik berisi sabu seberat 1,5 gram.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Shinto Silitonga membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu tersebut di wilayahnya ketika menggelar razia.
"Tersangka yang merupakan warga Tamansari, Jakarta Barat ini tertangkap basah anggota ketika menyimpan narkotika jenis sabu di saku samping sebelah kanan celana yang dipakainya. Dari tubuhnya, ditemukan tiga paket sabu. Tersangka mengaku, paketan sabu tersebut akan dijualnya ke pembeli yang sudah memesan," terangnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, selain menjadi pengedar, RD juga mengaku sebagai pengguna sabu. "Saya menggunakan sabu juga pak. Sudah lama putus sekolah karena enggak ada biaya. Tadinya hanya sampingan aja jadi kurir sabu, karena dari hasil montir enggak menentu. Tapi lama-lama jadi keenakan jualin sabu, untungnya besar. Bisa pakai gratis juga," kata RD di kantor polisi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Sawah Besar untuk diproses hukum. Untuk kasusnya, masih akan terus kita kembangkan dari mana asal-usul narkotika tersebut. Kita akan memburu pemasok utama sabu tersebut," ujar Kapolsek Sawah Besar kepada wartawan.
Oleh sebab itu, untuk mengisi hari-harinya, dia terpaksa menjalani hidup menjadi montir di sebuah bengkel motor di Sawah Besar. Namun karena pergaulannya yang terbilang bebas, RD pun terjerumus ke dalam bisnis barang haram narkoba. Dia nekat menjadi pengedar sabu.
Tertangkapnya tersangka bermula ketika dilakukan kegiatan operasi kepolisian Polsek Sawah Besar di depan SMA 10, Jalan Mangga Besar XIII, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2014) dinihari sekira pukul 02.00 WIB.
Saat dilakukan operasi kepolisian, tersangka kebetulan melintas di lokasi lantaran hendak mengirim paketan sabu ke konsumen pemesannya. Ketika polisi menggeledah tubuh tersangka, polisi menemukan 3 paket plastik berisi sabu seberat 1,5 gram.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Shinto Silitonga membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu tersebut di wilayahnya ketika menggelar razia.
"Tersangka yang merupakan warga Tamansari, Jakarta Barat ini tertangkap basah anggota ketika menyimpan narkotika jenis sabu di saku samping sebelah kanan celana yang dipakainya. Dari tubuhnya, ditemukan tiga paket sabu. Tersangka mengaku, paketan sabu tersebut akan dijualnya ke pembeli yang sudah memesan," terangnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, selain menjadi pengedar, RD juga mengaku sebagai pengguna sabu. "Saya menggunakan sabu juga pak. Sudah lama putus sekolah karena enggak ada biaya. Tadinya hanya sampingan aja jadi kurir sabu, karena dari hasil montir enggak menentu. Tapi lama-lama jadi keenakan jualin sabu, untungnya besar. Bisa pakai gratis juga," kata RD di kantor polisi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Sawah Besar untuk diproses hukum. Untuk kasusnya, masih akan terus kita kembangkan dari mana asal-usul narkotika tersebut. Kita akan memburu pemasok utama sabu tersebut," ujar Kapolsek Sawah Besar kepada wartawan.
(rsa)