21 TKI ilegal nyaris lolos ke Timur Tengah
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya berhasil mengagalkan pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Timur Tengah. Sebanyak 21 TKI tersebut diberangkatkan dengan menggunakan berkas palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pelaku dan korbannya ditangkap saat sedang Check In tiket di terminal 2 D keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah diperiksa, ternyata TKI tersebut dikawal seseorang berinisial K. Selain K, petugas juga menangkap A dan SS. Ketiganya merupakan perekrut para TKI tersebut.
Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita 21 buku paspor, kartu peserta asuransi, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), perjanjian kerja, visa, tiket pesawat, 17 boarding pass, selembar surat tugas atas nama K yang dikeluarkan PT MMM, dan satu lembar foto kopi surat rekomendasi telah mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan yang dikeluarkan BP3TKI Serang.
"Tapi semuanya itu palsu, kecuali tiket pesawat dan visanya aja yang asli," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1/2014).
Polisi membawa KTKLN tersebut ke BNP2TKI untuk diverifikasi, dan hasilnya tidak terdaftar dalam sistem tersebut dan stempel yang ada dalam paspor para TKI juga bukan dari BNP2TKI.
Setelah diketahui palsu maka, petugas kepolisian bersama BNP2TKI langsung mengamankan korban bersama pengawalnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pelaku dan korbannya ditangkap saat sedang Check In tiket di terminal 2 D keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah diperiksa, ternyata TKI tersebut dikawal seseorang berinisial K. Selain K, petugas juga menangkap A dan SS. Ketiganya merupakan perekrut para TKI tersebut.
Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita 21 buku paspor, kartu peserta asuransi, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), perjanjian kerja, visa, tiket pesawat, 17 boarding pass, selembar surat tugas atas nama K yang dikeluarkan PT MMM, dan satu lembar foto kopi surat rekomendasi telah mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan yang dikeluarkan BP3TKI Serang.
"Tapi semuanya itu palsu, kecuali tiket pesawat dan visanya aja yang asli," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1/2014).
Polisi membawa KTKLN tersebut ke BNP2TKI untuk diverifikasi, dan hasilnya tidak terdaftar dalam sistem tersebut dan stempel yang ada dalam paspor para TKI juga bukan dari BNP2TKI.
Setelah diketahui palsu maka, petugas kepolisian bersama BNP2TKI langsung mengamankan korban bersama pengawalnya.
(ysw)