Jalan ambles di TB Simatupang mulai diperbaiki
A
A
A
Sindonews.com - Kendati masuk kewenangan pemerintah pusat, Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI mengklaim telah melakukan penanganan sementara terhadap Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan yang ambles sedalam 50 cm.
"Itu jalan punya pusat, tapi karena lokasinya ada hubungan dengan kita dan terdampak banjir, kita tetap masuk.
Malah yang kerja duluan dari dinas, orang-orang kita," kata Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PU DKI, H. Juani saat dihubungi Sindonews, Rabu (15/1/2014).
Ia menjelaskan, kerusakan jalan di lokasi terjadi akibat dinding turap crossing saluran tergerus. Kerusakan itu langsung diperbaiki sementara dengan membongkar sekaligus mengganti crossing saluran yang lama.
"Kemarin langsung dikerjain, crossing yang ada dibongkar dulu diganti yang gede, diaspal langsung dibeton," ujarnya.
Juaini mengungkapkan, sebelum melakukan penanganan sementara, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Kemarin sudah koordinasi, kita backup saja. Katanya Kemen PU mau ngerjain, apa yang bisa kita bantu ya kita bantu. Peralatan juga kita sudah di situ," tukasnya.
"Itu jalan punya pusat, tapi karena lokasinya ada hubungan dengan kita dan terdampak banjir, kita tetap masuk.
Malah yang kerja duluan dari dinas, orang-orang kita," kata Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PU DKI, H. Juani saat dihubungi Sindonews, Rabu (15/1/2014).
Ia menjelaskan, kerusakan jalan di lokasi terjadi akibat dinding turap crossing saluran tergerus. Kerusakan itu langsung diperbaiki sementara dengan membongkar sekaligus mengganti crossing saluran yang lama.
"Kemarin langsung dikerjain, crossing yang ada dibongkar dulu diganti yang gede, diaspal langsung dibeton," ujarnya.
Juaini mengungkapkan, sebelum melakukan penanganan sementara, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Kemarin sudah koordinasi, kita backup saja. Katanya Kemen PU mau ngerjain, apa yang bisa kita bantu ya kita bantu. Peralatan juga kita sudah di situ," tukasnya.
(ysw)