Satpol PP tak jaga Monas lagi

Kamis, 09 Januari 2014 - 20:06 WIB
Satpol PP tak jaga Monas...
Satpol PP tak jaga Monas lagi
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 75 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas menjaga kawasan Monas ditarik dari kawasan tersebut. Hal ini merupakan implementasi Pergub no 214/2012, yakni kawasan Monas di luar tugu berada di bawah wewenang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Monas.

Selanjutnya 75 personel satpol PP tersebut diperbantukan untuk menjaga kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, agar tidak ada pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

"Dengan ditariknya anggota, tentu bisa akan dialihkan ke beberapa kawasan seperti Tanah Abang," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Dia mengatakan, sebenarnya 2013 pergub tersebut sudah dilaksanakan, namun pihak UPT Taman Monas masih membutuhkan dukungan personelnya. Lanjut dia, per 2 Januari 2014, seluruh anggota satpol PP yang bertugas di kawasan Monas ditarik.

Kendati demikian, Yadi mengaku lega dengan hal tersebut. Karena, kata dia, dengan demikian personel di lapangan akan bertambah. Saat ini anggotanya berjumlah 920 personel dimana 270 personel bertugas di bagian administrasi.

Kemudian 650 personel dibagi menjadi tiga sif dan bertugas di lapangan yang disebar di 44 kelurahan dan delapan kecamatan. Untuk personel yang bertugas di kawasan Monas ada 75 personel yang dibagi menjadi tiga sif, maka anggota yang aktif setiap harinya hanya 25 personel.

Yadi mengatakan, meskipun sudah tidak berwenang terhadap kawasan Monas, pihaknya selalu siap jika diminta bantuan untuk melakukan pengamanan. Yang penting secara teknis setiap unsurnya terpenuhi. "Jika ada acara besar kami siap membantu," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0430 seconds (0.1#10.140)