Subsidi disetop, tiket Transjakarta terancam naik
A
A
A
Sindonews.com - Pasca ditetapkan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT), tiket bus Transjakarta diprediksi akan mengalami kenaikan.
Menurut Anggota Komisi C DPRD DKI S Andyka, di dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan BUMD PT Transjakarta, tidak disebutkan perusahaan itu akan menerima subsidi.
"BUMD itu hanya mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dan saham dari pemerintah," katanya saat dihubungi, Rabu (8/1/2013).
Ia menjelaskan, PMP itu merupakan investasi yang bersifat permanen dalam bentuk tunai dan aset. Bila telah dibentuk menjadi BUMD, perusahan tersebut dituntut menjalankan bisnis secara mandiri tanpa bantuan pemerintah.
"Manajemen Transjakarta juga harus baik dan profesional. Sehingga tidak berdampak negatif pada ribuan bus yang akan didatangkan Pemprov DKI Jakarta," terangnya.
Politikus Parta Gerindra ini mencontohkan seperti pengelolaan KRL Jabodetabek yang dialihkan ke PT KRL Commuterline Jabodetabek Jabodetabek (KCJ). Di mana PT KJC mampu memberikan subsidi bagi penumpang dari anggaran Public Service Obligation (PSO).
"Pemprov DKI Jakarta belum memiliki dasar hukum pemberian PSO untuk Transjakarta," tandasnya.
Baca juga: Januari, Jokowi bentuk BUMD Transjakarta
Menurut Anggota Komisi C DPRD DKI S Andyka, di dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan BUMD PT Transjakarta, tidak disebutkan perusahaan itu akan menerima subsidi.
"BUMD itu hanya mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dan saham dari pemerintah," katanya saat dihubungi, Rabu (8/1/2013).
Ia menjelaskan, PMP itu merupakan investasi yang bersifat permanen dalam bentuk tunai dan aset. Bila telah dibentuk menjadi BUMD, perusahan tersebut dituntut menjalankan bisnis secara mandiri tanpa bantuan pemerintah.
"Manajemen Transjakarta juga harus baik dan profesional. Sehingga tidak berdampak negatif pada ribuan bus yang akan didatangkan Pemprov DKI Jakarta," terangnya.
Politikus Parta Gerindra ini mencontohkan seperti pengelolaan KRL Jabodetabek yang dialihkan ke PT KRL Commuterline Jabodetabek Jabodetabek (KCJ). Di mana PT KJC mampu memberikan subsidi bagi penumpang dari anggaran Public Service Obligation (PSO).
"Pemprov DKI Jakarta belum memiliki dasar hukum pemberian PSO untuk Transjakarta," tandasnya.
Baca juga: Januari, Jokowi bentuk BUMD Transjakarta
(ysw)