Berani beroperasi, Bus AKAP akan ditilang
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) resmi dihentikan beroperasi di Terminal Lebak Bulus terhitung mulai Senin 6 Januari 2014 dinihari nanti.
Bus-bus yang kedapatan masih beroperasi melewati hari itu terancam bakal ditindak tegas Dinas Perhubungan (Dishub) bersama dengan kepolisian.
"Kalau nanti masih ada yang mengambil penumpang dari terminal ini akan ditindak," kata Kepala Terminal Lebak Bulus, Adjmain saat berbincang dengan Sindonews di kantornya, Minggu (5/1/2013).
Menurut Adjamin, sejauh ini sudah ada koordinasi antara jajarannya dengan kepolisian terkait penindakan bus AKAP yang nekad mengambil penumpang pasca dihentikan beroperasi dinihari nanti.
"Sudah ada koordinasi dan dirapatkan tiga hari yang lalu," jelasnya.
Ia menambahkan, bentuk penindakan terhadap bus-bus AKAP yang nekat mengangkut penumpang dari terminal ini setelah ditutup bisa berupa teguran keras sampai dengan tilang.
"Intinya ditindak kepolisian, bisa ditilang dan semacamnya," pungkasnya.
Lihat videonya, klik disini
Bus-bus yang kedapatan masih beroperasi melewati hari itu terancam bakal ditindak tegas Dinas Perhubungan (Dishub) bersama dengan kepolisian.
"Kalau nanti masih ada yang mengambil penumpang dari terminal ini akan ditindak," kata Kepala Terminal Lebak Bulus, Adjmain saat berbincang dengan Sindonews di kantornya, Minggu (5/1/2013).
Menurut Adjamin, sejauh ini sudah ada koordinasi antara jajarannya dengan kepolisian terkait penindakan bus AKAP yang nekad mengambil penumpang pasca dihentikan beroperasi dinihari nanti.
"Sudah ada koordinasi dan dirapatkan tiga hari yang lalu," jelasnya.
Ia menambahkan, bentuk penindakan terhadap bus-bus AKAP yang nekat mengangkut penumpang dari terminal ini setelah ditutup bisa berupa teguran keras sampai dengan tilang.
"Intinya ditindak kepolisian, bisa ditilang dan semacamnya," pungkasnya.
Lihat videonya, klik disini
(ysw)