Pendaftar program BPJS di Tangerang membludak
A
A
A
Sindonews.com - Tiga hari sejak diberlakukannya program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) secara Nasional, masyarakat Kota Tangerang langsung berbondong-bondong mendaftarkan dirinya di Kantor BPJS Cabang Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol.
"Tiap hari yang mendaftar bisa sampai 500- 600 orang," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tangerang Herry Rachmanto, Jumat (3/1/2014).
Kebanyakan dari mereka yang mendaftar, kata Herry, adalah peserta umum yang sebelumnya belum terdaftar di Askes dan Jamkesmas. Menurutnya, hingga Kamis (2/1) kemarin, ada sekitar 270 orang yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS.
Herry mengaku, banyaknya masyarakat yang mendaftar juga menyebabkan proses pendaftaran menjadi lamban.
Dijelaskannya, bagi masyarakat umum yang ingin mendaftar BPJS, cukup membawa KTP dan KK dan mengisi formulir registrasi. Layanan kesehatan gratis BPJS terbagi tiga kelas, untuk kelas I angsurannya sebesar Rp59.500 per kepala per bulan, kelas II Rp42.500 per kepala per bulan dan kelas III Rp25.500 per kepala per bulan.
"Layanan yang didapatkan sama, bisa mengcover semua penyakit. Hanya saja dirawat di kelas yang berbeda di rumah sakit tergantung daftar untuk kelas yang mana. Ada sekira 35 rumah sakit di Tangerang Raya yang melayani peserta BPJS kesehatan," paparnya.
"Tiap hari yang mendaftar bisa sampai 500- 600 orang," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tangerang Herry Rachmanto, Jumat (3/1/2014).
Kebanyakan dari mereka yang mendaftar, kata Herry, adalah peserta umum yang sebelumnya belum terdaftar di Askes dan Jamkesmas. Menurutnya, hingga Kamis (2/1) kemarin, ada sekitar 270 orang yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS.
Herry mengaku, banyaknya masyarakat yang mendaftar juga menyebabkan proses pendaftaran menjadi lamban.
Dijelaskannya, bagi masyarakat umum yang ingin mendaftar BPJS, cukup membawa KTP dan KK dan mengisi formulir registrasi. Layanan kesehatan gratis BPJS terbagi tiga kelas, untuk kelas I angsurannya sebesar Rp59.500 per kepala per bulan, kelas II Rp42.500 per kepala per bulan dan kelas III Rp25.500 per kepala per bulan.
"Layanan yang didapatkan sama, bisa mengcover semua penyakit. Hanya saja dirawat di kelas yang berbeda di rumah sakit tergantung daftar untuk kelas yang mana. Ada sekira 35 rumah sakit di Tangerang Raya yang melayani peserta BPJS kesehatan," paparnya.
(rsa)