Tak boleh berkendara, PNS DKI butuh adaptasi

Jum'at, 03 Januari 2014 - 23:01 WIB
Tak boleh berkendara,...
Tak boleh berkendara, PNS DKI butuh adaptasi
A A A
Sindonews.com - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Noor Samsu Hidayat mengakui bila masih banyak PNS-nya yang masih menggunakan kendaraan pribadi ketika mengantor di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Menurutnya, para PNS butuh adaptasi dengan peraturan baru ini. "Ini kan peraturan baru, jadi pegawai perlu adaptasi. Seperti halnya ketika Pak Gubernur memberikan instruksi menggunakan pakaian adat. Saat ini yang terpenting bagaimana menegakan instruksi Gubernur tersebut," kata Noor Samsu Hidayat, Jumat (3/1/2014).

Dia menegaskan, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada para PNS terkait Ingub no 150 tahun 2013. Untuk pengawasannya sendiri, dia menyerahkan kepada para Camat, Lurah dan para pimpinan SKPD terkait.

"Kami kemarin sudah rapat koordinasi dengan para Camat dan Lurah untuk mengawasi para PNS yang masih menggunakan kendaraan ketika hari Jumat pertama di setiap bulan. Kalau memang masih melanggar akan ditindak tegas dengan memberikan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga. Jika tidak dihiraukan maka tidak akan diberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang dikeluarkan setiap tiga bulan," tuntasnya.

Berbeda dengan PNS yang masih menggunakan kendaraan pribadi, Kepala Seksi Kehumasan Pemkot Jakarta Pusat M Yusuf mengaku, ketika pertama melaksanakan Ingub no 150 tahun 2013 dirinya menggunakan sepeda dari daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menuju kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Menurutnya, dengan menggunakan sepeda memang lebih memakan waktu yang lebih lama, yaitu kurang lebih satu jam. Sedangkan biasanya menggunakan sepeda motor hanya memakan waktu 20 menit saja.

"Saya lebih sehat sih kalau naik sepeda. Tapi mungkin sedikit kaget saja enggak pernah lagi naik sepeda," kata Yusuf.

Yusuf mengatakan dirinya harus berangkat lebih awal yaitu pada pukul 06.00 WIB ketika mengantor di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Akan tetapi, hal ini tak mematahkan semangatnya untuk membantu Pemprov DKI mengurangi kemacetan lalu lintas karena banyaknya kendaraan.

"Saya datang terlebih dahulu di kantor sekitar pukul 07.10 WIB. Setelah itu kami bersama Wali Kota Jakarta Pusat dan Pak Gubernur bersepeda ke Monas," tuntasnya.

Baca:
Ini alasan Ahok abaikan instruksi Jokowi
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1021 seconds (0.1#10.140)