Motor PNS Pemkot Jaksel dicabut pentil

Jum'at, 03 Januari 2014 - 17:22 WIB
Motor PNS Pemkot Jaksel dicabut pentil
Motor PNS Pemkot Jaksel dicabut pentil
A A A
Sindonews.com - Puluhan pegawai PNS Pemkot Jaksel ada yang nekat membawa kendaraan pribadi ke kantor, namun karena tidak diizinkan masuk ke areal kantor mereka akhinya parkir di pinggir jalan.

Dishub pun bertindak, puluhan motor milik Pemkot Jaksel ini langsung dicabut pentil karena parkir sembarangan. Setelah dicabut pentil, akhirnya PNS Pekot Jaksel memarkir kendaraannya di areal pemakaman.

"Tadi saya parkir di belakang jalan Nipah, malah dicabut pentilnya sama Dishub. Masuk ke parkiran kantor tidak boleh, ya akhirnya disini," ujar Aziz (28) salah satu pegawai Pemkot Jaksel, Jumat (3/1/2013).

Puluhan petugas Satpol PP, Pamdal, dan Inspektorat Pembantu Kota berjaga dipintu masuk utama untuk mencegah kendaraan milik PNS masuk parkiran Kantor Walikota Jakarta Selatan.

Banyak dari PNS yang memutar balik kendaraannya untuk mencari parkiran lain. Bahkan beberapa orang langsung memarkir dengan sembarangan kendaraannya baik motor dan mobil di Jalan Nipah yang berada disamping Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Padahal, jalan tersebut sudah dipasang rambu-rambu dilarang parkir. Akibatnya puluhan motor dan beberapa mobil dicabut pentilnya.

"Kita mendukung penerapan Ingub, dengan menertibkan kendaraan yang memarkir di Jalan Nipah. Karena itukan sudah kawasan dilarang parkir liar," tegas Arifin Hamonangan, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Namun begitu, memang diakui Arifin tidak secara rinci mengetahui kendaraan mana saja yang milik PNS.

"Pokoknya kan mereka melanggar, makanya kita tertibkan. Ada 6 mobil dan 25 motor yang kita cabut pentilnya," tuturnya. Mengenai parkir didalam makam, Arifin mengatakan bukan kewenangannya.

Baca juga: Ini alasan Ahok abaikan instruksi Jokowi
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3733 seconds (0.1#10.140)