Penderita DBD gratis dirawat di kelas 3 RSUD
A
A
A
Sindonews.com - Seluruh kecamatan di Depok sudah dinyatakan sebagai daerah endemis Demam Berdarah Dengue (DBD). Saat musim hujan kali ini, masyarakat diminta untuk meningkatkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Para kader di setiap RT di Depok juga gencar menerjunkan juru pemantau jentik (jumantik) ke tiap rumah warga. Peran mereka melihat jentik di bak mandi, di belakang kulkas, dan di kaleng hingga selokan.
Untuk memberikan pelayanan fasilitas kesehatan kepada para penderita DBD, mulai tahun ini para penderita DBD dapat dirawat tanpa dipungut biaya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok. Namun perawatan hanya khusus untuk kelas tiga dan biaya ditanggung APBD Depok.
"Baik kaya maupun miskin gratis untuk penderita DBD, asalkan mau dirawat di kelas tiga RSUD Depok, anggaran ditanggung APBD," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Depok Hardiono di Balai Kota Depok, Kamis (2/1/2014).
Hardiono menambahkan, anggaran tanggungan pasien DBD tersebut dikeluarkan sesuai dengan jumlah pasien atas klaim RSUD. Namun ia berharap, meski ada tanggungan biaya, penderita DBD jangan sampai melonjak.
"Berharapnya jangan banyak pasien, semua warga sehat, apalagi ini musim hujan, jaga kebersihan lingkungan," imbaunya.
Dia menambahkan, selain fokus kepada penanganan pasien DBD, untuk bidang kesehatan fokus kinerja dan program pemerintah kota Depok adalah menambah jumlah puskesmas Poned atau 24 jam. Selain itu, lanjutnya, anggaran Jamkesda setiap tahun tetap Rp18 miliar dan dianggarkan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) menjadi Rp30 miliar.
"Jamkesda tetap jalan, walaupun tahun ini pusat juga menyelenggarakan BPJS, kalau kita mau ikutan bisa juga disatukan atau dilebur sebenarnya, tetapi harus anggaran iuran. Memang enakan digabung, agar cakupan masyarakat atau peserta makin luas. Kita dari pemerintah siap saja, tetapi dari teman-teman RS swasta belum tentu siap," tutupnya.
Para kader di setiap RT di Depok juga gencar menerjunkan juru pemantau jentik (jumantik) ke tiap rumah warga. Peran mereka melihat jentik di bak mandi, di belakang kulkas, dan di kaleng hingga selokan.
Untuk memberikan pelayanan fasilitas kesehatan kepada para penderita DBD, mulai tahun ini para penderita DBD dapat dirawat tanpa dipungut biaya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok. Namun perawatan hanya khusus untuk kelas tiga dan biaya ditanggung APBD Depok.
"Baik kaya maupun miskin gratis untuk penderita DBD, asalkan mau dirawat di kelas tiga RSUD Depok, anggaran ditanggung APBD," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Depok Hardiono di Balai Kota Depok, Kamis (2/1/2014).
Hardiono menambahkan, anggaran tanggungan pasien DBD tersebut dikeluarkan sesuai dengan jumlah pasien atas klaim RSUD. Namun ia berharap, meski ada tanggungan biaya, penderita DBD jangan sampai melonjak.
"Berharapnya jangan banyak pasien, semua warga sehat, apalagi ini musim hujan, jaga kebersihan lingkungan," imbaunya.
Dia menambahkan, selain fokus kepada penanganan pasien DBD, untuk bidang kesehatan fokus kinerja dan program pemerintah kota Depok adalah menambah jumlah puskesmas Poned atau 24 jam. Selain itu, lanjutnya, anggaran Jamkesda setiap tahun tetap Rp18 miliar dan dianggarkan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) menjadi Rp30 miliar.
"Jamkesda tetap jalan, walaupun tahun ini pusat juga menyelenggarakan BPJS, kalau kita mau ikutan bisa juga disatukan atau dilebur sebenarnya, tetapi harus anggaran iuran. Memang enakan digabung, agar cakupan masyarakat atau peserta makin luas. Kita dari pemerintah siap saja, tetapi dari teman-teman RS swasta belum tentu siap," tutupnya.
(mhd)